Pelitaonline.co, JEMBER – 9 Desember 2025.
Kejaksaan Negeri Jember memperingati hari anti korupsi sedunia atau International Anti Coruption Day (IACD) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember 202 dengan membagikan stiker dan kaos dijalan Karimata depan kantor kejaksaan negeri Jember dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan Ichwan Efendi,SH.MH bersama pejabat kejaksaan negeri Jember lainnya diantaranya Kasi Intel Agung Wibowo,SH.MH.
Kejari Jember Ichwan Efendi,SH.MH menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi di Jember akan kita tangani perkara korupsi secara profesional dan penanganan korupsi yang sedang ditangani kejari Jember tetap akan berjalan sesuai dengan aturan. Untuk itu peranan media, LSM dan pegiat anti korupsi lainnya yang sangat bagus berkolaborasi dengan kejaksaan untuk tetap dipertahankan dalam mendukung pemberantasan korupsi di Jember, ungkap Ichwan Efendi Kajari Jember.
Sementara itu Kasi Intel Kajaksaan Negeri Jember Agung Wibowo,SH.MH dalam konfrensi press menyampaikan giat Hakorda 2025 ada 2 hal penting yang dilaksanakan kejaksaan Jember diantaranya penerangan hukum di Dispendik dan tahap dua perkara SOSRAPERDA yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum. Kita tetap akan melakukan tindakan pada koruptor tanpa tebang pilih dengan memprioritaskan tingkat atas dulu sesuai tema Hakorda “Lihat Lawan Laporkan,Memberantas Korupsi Demi Kemakmuran Bersama Rakyat Indonesia”

Selain perkara lima tersangka SOSRAPERDA, Kejaksaan Negeri Jember juga masih terus mendalami perkara dan pemeriksaan yang belum selesai diantaranya Kasus dana BOS Pendidikan di Tempurejo dan kasus BPJS, ungkap Agung Wibowo.
Lebih lanjut Kasi Intel Kejari Agung Wibowo menyampaikan capaian kinerja kejaksaan di tahun 2025 antara lain : penyelidikan ada 3 perkara, penyidikan 2 perkara, penuntutan 6 perkara. Sedang kerugian yang terbayarkan sebesar 398.579.250 rupiah untuk 2 perkara atas nama Suwadi dan Surtika, pungkas Agung Wibowo.

Ditempat terpisah Wakil Bupati Jember Dr.H.Djoko Susanto,S.H.M.H menyampaikan “Selamat memperingati hari anti korupsi sedunia dan mengapresiasi komitmen Kajari Jember atas penanganan kasus yang ada di Jember secara profesional”.
Selaku Wakil Bupati saya berkomitmen bagaimana Jember bebas korupsi. Saya mengajak masyarakat, media, LSM dan pegiat anti korupsi di Jember untuk berkontribusi memastikan bagaimana Jember bebas korupsi. Harapannya supaya ada kepastian bahwa tidak ada korupsi penggunaan APBD agar lebih bermanfaat dan kesejahteraan masyarakat segera tercapai.
Pengawasan oleh masyarakat, media, LSM dan pegiat anti korupsi sangatlah diharapkan. “Tanpa adanya kolaborasi lintas sektoral korupsi susah diberantas seperti yang sering disampaikan oleh pakar bahwa kekuasaan itu cenderung berpotensi Korup, ujar Wabup Djoko Susanto.
Menanggapi adanya asumsi nitizen yang menanggapi sinis terhadap pengawasan masyarakat, media, LSM dan pegiat anti korupsi, Wabup Djoko Susanto balik bertanya yang membela pelaku dugaan korupsi dapat berapa?
Jika memang cinta Jember, Pak Djos (panggilan akrab Wabup) mengajak dan memastikan bahwa pembangunan di Jember ini berjalan dengan baik tanpa korupsi. “Jangan sekedar berjalan baik tetapi masih ada korupsi. Berjalan baik tapi dikorupsi ya percuma”.
Wabup Djos menyatakan pembangunan harus berjalan baik menjadi satu paket tidak ada korupsi. Jadi yang harus dipastikan itu bagaimana pembangunan di Jember berjalan dengan baik tanpa korupsi, Ini satu paket yang tak terpisahkan, pungkas Wabup Djoko Susanto.








