Jember, – Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi Zebra Semeru 2025 kembali digelar oleh Polres Jember dengan fokus pada himbauan dan penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kegiatan berlangsung di Jl. Darmawangsa – Jembatan Timbang Rambigundam, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember dan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S. bersama personel gabungan dari UPT Samsat Barat & Timur, Bapenda Kabupaten, Bapenda Provinsi, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jember. Kamis, (27/11/2025)
Operasi ini menyasar pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, kendaraan berknalpot brong, dan kelengkapan surat kendaraan, yang dinilai memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Dari hasil kegiatan, petugas mencatat: 90 pelanggar terjaring penindakan, 87 pelanggar diberikan surat teguran, 3 pelanggar ditindak tegas karena menggunakan knalpot brong
AKP Bernardus Bagas Simarmata menjelaskan bahwa penindakan dalam Ops Zebra Semeru 2025 dilakukan bukan semata untuk memberi sanksi, tetapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Setiap pelanggaran kasat mata berpotensi berujung pada kecelakaan. Melalui operasi ini kami ingin mendorong masyarakat lebih disiplin, karena keselamatan di jalan raya bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain,” tegas Kasat Lantas.
Ops Zebra Semeru 2025 akan terus berlanjut dengan pola penindakan yang tegas namun humanis, diiringi edukasi dan imbauan agar budaya tertib berlalu lintas semakin terbentuk di Kabupaten Jember. (AR)








