“Pelaku Pembobolan Warung Dimsung Cong di Jember Dibekuk Polisi”

R.K Andry

October 25, 2025

2
Min Read

Jember, – Aksi pencurian di warung Dimsung Cong yang berlokasi di Jl. Sumatra, Kelurahan Tegal Boto, Kecamatan Sumbersari, Jember akhirnya berhasil diungkap. Pelaku berinisial DB (28), warga Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolsek Sumbersari Kompol Suhartanto, S.H., M.M. menjelaskan, kasus ini bermula pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, ketika saksi yang bekerja di warung merasa curiga melihat pintu rolling door sedikit terbuka dan posisi kunci tidak terkunci rapat.

Saat dicek ke dalam, kondisi laci penyimpanan uang (cash drawer) sudah berantakan dan beberapa barang di warung hilang.

Barang-barang yang raib antara lain: 2 unit HP (Redmi 14C dan Itel A70), 12 tabung gas 3 kg, 5 kardus minyak goreng kemasan 2 liter, 12 tabung gas torch merek Purity, serta uang tunai sebesar Rp200.000.

Baca Juga :  MOLA BKN: Solusi Cepat dan Transparan untuk Layanan ASN

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk ke dalam warung melalui pintu rolling door dan mengambil sejumlah barang tersebut. Tim Polsek Sumbersari kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di rumahnya.

“Pelaku sudah kami amankan berikut sejumlah barang bukti hasil curian. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Suhartanto.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 jo. Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta. (AR)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×