BERITA – JAKARTA, 3 Juni 2025.Bagi warga Jepara yang ingin memperpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan bermotor, kini tak perlu bingung lagi. Layanan jadwal Samsat Keliling Jepara hadir sebagai solusi praktis untuk mengurus administrasi kendaraan tanpa harus antre panjang di kantor Samsat Induk.
Dengan lokasi strategis dan waktu operasional yang fleksibel, layanan ini memudahkan masyarakat di berbagai kecamatan. Yuk, simak informasi terbaru tentang jadwal Samsat Keliling Jepara untuk tahun 2025!
Apa Itu Samsat Keliling Jepara?
Samsat Keliling adalah layanan administrasi perpajakan kendaraan yang bergerak mendekati masyarakat. Tujuannya? Memudahkan warga Jepara membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan memperpanjang STNK tahunan tanpa harus ke kantor Samsat utama.
Layanan ini biasanya hadir di tempat-tempat ramai seperti alun-alun, kantor kecamatan, atau balai desa. Menariknya, jadwal Samsat Keliling Jepara juga tersedia di malam hari, seperti Samsat Malam Minggu, untuk mengakomodasi warga yang sibuk di siang hari.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan dan pengesahan pajak kendaraan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, kamu tetap harus ke Samsat Induk. Jadi, pastikan dokumenmu lengkap sebelum datang agar proses berjalan lancar!
Jadwal Samsat Keliling Jepara Terbaru 2025
Berdasarkan informasi terbaru, jadwal Samsat Keliling Jepara untuk Mei 2025 telah dirilis dan berlaku di beberapa lokasi strategis. Berikut jadwalnya berdasarkan sumber kredibel dari situs samsatkeliling.info dan akurat.co:
- Senin: Kantor Kecamatan Mayong, pukul 08.30–13.00 WIB.
- Selasa: Kantor Kecamatan Kalinyamatan, pukul 08.30–13.00 WIB.
- Rabu: Kantor Kecamatan Kedung, pukul 08.30–13.00 WIB.
- Kamis: Kantor Kecamatan Bangsri, pukul 08.30–13.00 WIB.
- Jumat: Kantor Kecamatan Keling, pukul 08.30–13.00 WIB.
- Sabtu: Kantor Kecamatan Tahunan, pukul 08.30–11.00 WIB.
- Samsat Malam Minggu: Bundaran Ngabul, Sabtu pukul 18.30–21.00 WIB.
- Samsat Car Free Day: Alun-Alun Jepara, Minggu pukul 06.30–08.30 WIB.