Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Dicekoki Miras, Dirudapaksa, Dua Pelaku Ditangkap Sebelas Belum

Kedua Pelaku Pencabulan G dan AM ketika menjalani pemeriksaan oleh Polisi (foto : Rado)

JEMBER, Pelitaonline.co – Maraknya Miras (Minuman Keras) yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya kaum Remaja semakin meresahkan. Tak sedikit, kejadian Kriminal, kekerasan rumah tangga hingga Pencabulan dan Pemerkosaan akibat menenggak atau mengkonsumsi Miras.

Sebab, mengkonsumsi Miras secara berlebihan atau terlalu banyak dapat menurunkan kemampuan berpikir dan gangguan jiwa, perilaku tidak terkontrol. Seperti kejadian pencabulan yang dialami anak yang masih berumur 15 tahun berinisial AR  warga desa Cakru kecamatan Kencong Kabupaten Jember, pada, Rabu 17 Juli 2024 lalu.

Gegara menenggak Miras G dan AM nekat mencabuli Anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini. AR  menerima perlakuan tak senonoh. Dia,di Rudapaksa. Selain mereka, pencabulan diduga juga dilakukan oleh sebelas pemuda yang posisinya adalah teman-teman G. Kejadian pencabulan ini dilakukan di dua tempat berbeda.

Kedua Pelaku Pencabulan digelandang ke Sel Tahanan (Foto : Rado)

Pertama, di rumah Dika yang terletak di Dusun Krajan wilayah Desa Kepanjen kecamatan Gumukmas yang dilakukan oleh terduga pelaku G dan AM, sekitar sekitar pukul 17.00 sore. setelah melakukan pesta miras di rumah Nur dan Jalur Pantai Selatan (Pansela).

“Jadi Korban dan pelaku melakukan pesta miras di rumah Nur. Setelah selesai, mereka melakukan pesta miras kembali di Pansela dan sekitar pukul 17.00 mereka pergi ke rumah Dika dan terjadilah persetubuhan yang dilakukan oleh G dan AM.” Ujar anggota Reskrim Polsek Gumukmas Bripka Amin Taufik, saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/7/2024).

Kejadian pencabulan yang kedua lanjut Amin, terjadi di wilayah Pansela (Pantai Selatan). Seperti diawal, G dan AM melakukan pesta miras kembali, sekitar pukul 23.00. Namun kali ini mereka melakukan bersama 11 orang yang tak lain adalah teman – temannya dan sampai hari ini ke 11 orang tersebut belum tertangkap, masih dalam tahap penyelidikan.

“Jadi AG dan AM kembali melakukan pesta miras lagi, kali ini Dia, bersama 11 temannya yang sampai sekarang masih dalam Lidik dan  menurut pengakuan korban, disitu terjadi persetubuhan dan pencabulan lagi. Untuk 11 orang, masih dalam Lidik,” tandasnya (Rado/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa