SITUBONDO, Pelitaonline.co – Sebanyak 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Situbondo terima pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 sebesar Rp81 miliar lebih.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Situbondo, Sugiono mengatakan, 17 OPD tersebut diantaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan).
“Kemudian, adaย Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag),ย Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (PUPR),” ujar Sugiono, Rabu (25/10/2023
Kemudian, DBHCHT di bagikan ke Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sat Pol PP.
“Dan, Dinas Kesehatan, RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Besuki, RSUD Asembagus, Dinas Pemberdayaan dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab,” katanya.
Menurutnya, anggaran DBHCHT tersebut dikelola OPD dalam bentuk kegiatan fisik maupun non-fisik. Seperti sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, BLT DBHCHT hingga tutup lubang (Tolop).
โTahun ini kami mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp66 miliar. Ditambah Silpa tdf sekitar Rp5 miliar dan Silpa DBHCHT Tahun 2022 sekitar Rp10 miliar. Sehingga total DBHCHT yang kami kelola tahun ini sekitar Rp81 miliar,โ terangnya. (Ron)