
JEMBER, Pelitaonline.co – Kabar dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) Pondok Dalem Kecamatan Semboro oleh Kades, di benarkan Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widyawiratama, Kamis (17/8/2023).
Melalui Kanit Pidana Khusus (Pidsus) IPDA Andre, Kasatreskrim menyampaikan, kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Ia pun mengaku sudah memanggil beberapa perangkat Desa Pondok Dalem untuk di mintai keterangan.
“Kami sudah periksa berapa perangkat desa, berkaitan dengan itu. Untuk kami lakukan pendalaman,” Ujar Andre.
Andre mengatakan, Polisi melakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan dana Tanah Kas Desa tersebut, atas laporan dari warga. Oleh karena itu pihaknya melakukan pendalaman.
“Sementara ini, kami masih melakukan proses pengumpulan bahan keterangan. Jadi tunggu perkembangannya saja,” kata Andry.
Andre juga mengaku, belum mempelajari berkas lelang penyewaannya TKD Pemerintah Desa Pondok Dalem. Jadinya besaran uang dugaan korupsinya tidak bisa dipublikasi.
Sementara itu Kades Pondok Dalem Sumaryono di Konfirmasi media melalui sambungan telefon, menepis adanya adanya penyelidikan soal dugaan tersebut. Dia mengatakan bahwa hal tersebut belum ada.
“Saya masih di Malang, belum sampai ke sana. kapan-kapan perkenalan dengan saya, tak telefon,” ucapnya. (Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News