Damai, B.Rib Ditahan Kejari Jember Ratusan Warga Kedawung Gelar Aksi

Ricky R

July 31, 2023

2
Min Read
Ratusan warga Kedawung Gelar Aksi di depan Kantor Kejari Jember (foto : Yudi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Seperti sedang mengalami krisis kepercayaan masyarakat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dalam sebulan ini, didemo dua kali kelompok masyarakat berbeda.

Mereka menyampaikan kekecewaannya atas kinerja Kejari Jember dalam menangani perkara.  Diketahui, sebelumnya tanggal 18 Juli 2023, warga desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari menggelar aksi.

Warga Mundurejo menilai Kejari Jember, memaksakan Kepala Desa (kades) nya mereka dipenjara dengan tudingan korupsi. Sementara warga menilai, kadesnya tak bersalah.

Kali ini, Senin (31/7/2024) siang, masyarakat Desa Kedawung, Kecamatan Mumbulsari menggelar aksi di depan kantor Kejari Jember. atas penahanan B.Rib yang diklaim telah melakukan penganiayaan.

Dengan membawa puluhan poster yang bertuliskan rasa kekecewaan terhadap kinerja dari Kejaksaan dan pengeras suara. Mereka berorasi secara bergantian.

Baca Juga :  Bebas BMTP, Panel Surya Indonesia Kembali Bersaing di Amerika Serikat

Mereka meminta Kejaksaan Jember melepaskan tersangka penganiyaan ibu-ibu berinisial RIB, yang diklaim warga sudah berdamai namun kasusnya masih dilanjut Kejari Jember.

“Kami minta Bu. Rip dikeluarkan dan dibebaskan dari tahanan Lapas Jember dan menerima surat perdamaian antara tersangka dan Korban,” pekik Haris Koalisi Masyarakat Anti Penindasan (Komandan) saat berorasi.

Selain itu kata Haris, pihak Kejaksaan diharap menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap tersangka Bu Rib demi kepentingan umum, berdasarkan surat pencabutan laporan dan perdamaian oleh korban.

Dan seterusnya sambung segera memproses upaya Restoratif Justice yang telah diajukan oleh Badan Hukum dan Advokasi Rakyat dari PDI Perjuangan Jember yang memberikan pendampingan hukum B.Rip,” harapnya. (Mam/Yud)

Baca Juga :  Sambut Hari Santri 2024, GP Ansor Rambipuji Bersama Ribuan Masyarakat Bersholawat
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×