JEMBER, Pelitaonline.co – Kantor baru untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember yang berada di jalan KH. Ahmad Siddiq Talangsari, sangat dibutuhkan. Karena, tempat dan ruangan kerja yang sudah tak layak.
Tempat penyimpanan Arsip surat tanah milik masyarakat diketahui sudah tidak mencukupi. Sehingga, ditempatkan di lorong-lorong ruangan sampai ruang kerja pegawai.
Padahal, surat-surat itu sangat berharga, Arsip milik Masyarakat Jember, tentunya harus di jaga dikarenakan hal itu, sangat penting untuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang sudah dikeluarkan oleh BPN.
Tidak kalah pentingnya, Arsip itu dapat menjadi alat bukti ketika nantinya ada persoalan hukum atas surat tanah yang sudah diterbitkan. Seperti, ada gugatan di pengadilan, tentunya yang berbicara adalah Arsip.
Oleh karena itu, BPN berharap usulan atau pengajuan hibah tanah di wilayah GOR Kaliwates yang sudah disahkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, agar segera disupport atau dituntaskan.
“Karena, pasca Paripurna hingga sekarang belum ada kejelasani, tu bukan untuk kepentingan kami (BPN), tapi untuk masyarakat Jember ini,” kata Kepala BPN Jember Ahyar Tarfi ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/12/2022).
Perihal dukungan dari Bupati soal pengajuan Hibah tanah tersebut, lanjutnya, tentunya sangat mendukung sekali. Sebab, kontribusi BPN terhadap Pemkab Jember sangat besar.
“Segera, saya kira untuk dipertimbangkan Kembali. Kalau memang diberikan, segera diberikan, kalaupun tidak, segera dipertimbangkan ada penggantinya, agar ini tidak berlarut larut,” ungkapnya.
Karena saat ini, sambung Putra tanah Rencong Aceh ini, ada anggaran untuk pembangunan gedung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau ini tidak kita gunakan tentunya kesempatan ini akan hilang dan kedepannya belum tentu kita bisa membangun kantor yang lebih baik untuk menjaga arsip-arsip yang ada,” Tandasnya. (Mam/Rado/Yud)