BerandaBerita TerkiniSetahun Penanganan Kasus Mandeg,...

Setahun Penanganan Kasus Mandeg, Udik : Jangan sampai ada Hastag #Percuma Lapor Polisi

Date:

JEMBER, Pelitaonline.co – Setahun pelaporan dugaan pemalsuan dokumen dan tindak pidana perbankan oleh Bank Bukopin (KB Bukopin) cabang Jember ke Polres Jember  mandeg.

Dalam Rilisnya yang diterima media ini, Kuasa Hukum dari Fenny Febrianty ahli waris salah satu dari Nasabah bank Bukopin, Ihya Ulumiddin, SH mengaku kecewa dengan penanganan Polres Jember. Karena, sudah setahun tak kunjung ada penanganan.

“Ada apa dengan pak polisi Polres Jember. Padahal secara umum, citra Polisi dipertaruhkan dalam mengungkap permasalahan hukum yang dilaporkan masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan,”  ujar pengacara yang akrab di Sapa Udik ini, Kamis (24/11/2022)

Udik mengatakan, seharusnya dengan adanya kasus-kasus besar yang menimpa tubuh Polri secara bertubi-tubi belakangan ini, menjadi batu loncatan dalam perubahan untuk menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :  Pemuda Ansor PAC Rambipuji Kibarkan Bendera Merah Putih di Pantai Puger

“Jangan sampai, ada hastag #Percuma Lapor Polisi. Karena, Jember ini kita semua sayang dan cinta Polri, percaya kepada kepolisian,” kata  alumnus FH Unej Tahun 2004 ini.

Diketahui bahwa, setahun yang lalu telah melaporkan secara resmi dugaan pemalsuan dokumen berupa anda tangan almarhum Hariyanto (Nasabah Bank Bukopin) ayah dari Fenny Febriyanti sekira tahun 2015 dan sudah pemeriksaan.

“Namun, meski kami aktif juga tidak ada kejelasan hingga sekarang. Walaupun secara formalpihak penyidik pernah mengirim surat perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) awal Januari tahun 2022.” kata Alumnus PKPA Angkatan VI Unej-Peradi Tahun 2012 ini

Dan sekira bulan Juli-Agustus 2022, pihaknya mengaku, bersama-sama pelapor mencoba menemui langsung penyidik berinisial Bripka HA saat itu yang juga tidak ada ditempat (ruangan Tipiter Polres Jember).

Baca Juga :  Ponpes Al-Ghofilin Akan Gelar Haul KH. Muhammad Farid Wajdi Ke - 8

“Saat ditelpon Bripka HA menyatakan, dirinya sudah pindah di bagian lain. Kami pun terkejut, mengapa tidak ada pemberitahuan. Hal inilah yang membuat kecewa. Wajar dong, jika saya selaku Kuasa Hukum menduga “ada main” dengan pihak lawan,” kesalnya.

Padahal kata Udik, bukti-bukti dan dokumen yang disampaikan sangat jelas dan lengkap bahkan penyidik bisa mengembangkan dugaan tindak pidana perbankan dengan pelanggaran lain yang dilakukan oleh pihak bank.

“Sekali lagi kami tidak memfitnah, membenci, berkata bohong atau hoax namun faktanya seperti ini, bahkan sebaliknya kami cinta dan sayang Polri.” ungkapnya.

Oleh karena itu, Udik pada Jum’at (18/11/2022) lalu berkirim surat kembali yang ditujukan ke Kapolres Jember AKBP Heri Purnomo, SH, SIK, MSI. untuk segera menindaklanjuti segera perkara yang sudah setahun Jalan di tempat alias mandeg. (Yud)

Baca Juga :  Pupuk Sulit dan Mahal, Petani Tembakau di Jember Deklarasikan Prabowo Maju Presiden

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

Baca Selengkapnya

Episode 6 Serial “Boys in Love” Menampilkan Konflik Romantis

HIBURAN -  Episode terbaru Boys in Love menghadirkan ketegangan dan perkembangan hubungan antar tokoh utama. Shane (Mick Metas),...

Suzuki Burgman Street 125EX Motor Matic Besar Untuk Gaya Hidup Modern

ADVERTORIAL - Suzuki Burgman Street 125EX hadir sebagai pilihan motor matic besar yang mengedepankan kemewahan, kenyamanan, dan teknologi...

Misteri Anak Rahasia Freddie Mercury Terungkap Lewat Biografi Baru

HIBURAN - Dunia musik kembali diguncang kabar mengejutkan tentang Freddie Mercury, vokalis legendaris Queen, setelah hampir lima dekade...

Perpisahan Emosional Ancelotti & Modric, Akhiri Era Keemasan Real Madrid

BOLA - Santiago Bernabeu kembali menjadi saksi sejarah pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Dua ikon abadi Real...

 

×