Bibit VUB Padi BK Situbondo, Siap produksi Masal Usai Lulus Tes ke 3

Ricky R

August 1, 2022

2
Min Read
Bupati Karna panen padi VUB BK Situbondo usai Uji ke 2

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Bibit Varietas Unggul Baru (VUB) Padi BK Situbondo telah memasuki masa uji coba untuk kedua kalinya. Dalam artian bibit padi tersebut tinggal satu kali uji coba lagi agar bisa diproduksi secara massal.

Sedangkan uji coba ke tiga nantinya VUB Padi BK Situbondo akan ditanam di rumah kaca yang diberi hama dan penyakit. Apabila berhasil, maka sudah bisa diproduksi secara massal.

Bupati Situbondo Karna Suswandi, mengatakan, uji coba ke dua ini tersebar di empat lokasi. Adapun lokasinya di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

“Untuk di Jatim ada di Situbondo, Blitar, Malang, serta Bojonegoro,” ujarnya seusai memanen VUB Padi BK Situbondo, di Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Senin (1/8/2022).

Baca Juga :  LRT Pecah Rekor Penumpang Terbanyak Harian, Capai 103.075 Pengguna pada 27 Februari 2025

Lebih lanjut, Bung Karna menyampaikan, sejauh ini VUB Padi BK Situbondo bisa tumbuh dengan baik. Sehingga dalam masa pengujian ini ada sepuluh galur percobaan.

“Untuk di Desa Gelung sendiri kami uji coba di 10 galur,” imbuhnya.

Menurut Bung Karna, masa panen VUB Padi BK Situbondo antara 75 sampai 80 hari dari masa tanam. Hal ini bisa meningkatkan efisiensi dalam pertanian

“Sehingga nantinya masyarakat bisa menanam sampai hingga empat kali dalam setahun,” tuturnya.

Sementara itu, Perwakilan BBPadi Balitbangtan Sumbang, Navisa menjelaskan VUB Padi BK Situbondo bisa menghasilkan  gabah yang cukup banyak sekitar 9 ton gabah per-hektarnya.

“Keunggulan lainnya bibit padi ini lebih tahan terhadap hama dan penyakit,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Jember Selidiki Proyek Pendopo Bupati Senilai Rp3, 7 Miliar

Dalam kesempatan itu pun juga mengajak masyarakat memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab ketika rokok ilegal itu tidak diberantas, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan menurun. Sehingga hal itu berdampak terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT -red) yang diterima pemerintah daerah. (ADV/Ron)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×