SITUBONDO, Pelitaonline.co – Ratusan warga korban banjir di beberapa wilayah Kabupaten Situbondo kini bisa tersenyum bahagia kembali. Sebab Pemkab Situbondo telah membagikan sertifikat tanah kepada mereka yang telah membangun rumah di atas tanah milik pemerintah daerah sejak dulu tersebut.
Wilayah yang terdampak banjir yakni Dusun Langai, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Dusun Watu Lungguh, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, dan Dusun Sliwung Utara, Desa Sliwung, Kecamatan Panji,
Salah satu warga Dusun Langai, Ahmad Karimullah mengatakan, sudah belasan tahun warga setempat menunggu hal tersebut. Sehingga hari ini penantian tersebut sudah datang.
“Dulunya tanah ini milik pemerintah daerah sekarang dihibahkan ke warga sini. Total ada 113 rumah yang akan disertifikasi oleh Pemkab sedangkan yang sudah digunakan masih diangka 80 an,” ujarnya, Kamis (2/6/2022).
Sehubungan dengan itu, kata Karimullah, pihaknya diminta untuk mengumpulkan fotokopi KTP ke pihak Desa. Sehingga pihak desa yang mengajukan.”Itu untuk pendataan dan nanti diajukan ke bagian aset daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Sliwung Utara, Suwandi menuturkan, pihaknya pernah mengajukan permohonan sertifikat hak milik (SHM) ke Pemkab Situbondo. Namun kata dia, tidak ada tanggapan dari pemkab Situbondo.
“Disini ada 38 rumah yang mau disertifikat masing-masing dan itu disanggupi pemkab Situbondo. Harapannya semoga cepat diproses agar warga saya ini bahagia,” tukasnya.
Suwandi menjelaskan, status tanah yang dibangun rumah oleh warga adalah hak guna pakai (HGP). Sehingga masih ada ke khawatiran jika suatu saat ada sesuatu.
“Jadi takut kalau sewaktu-waktu ada apa-apa, digusur saya nanti mau tidur dimana kalau gitu,” imbuhnya.
Di sisi lain, Bupati Situbondo Karna Suswandi menerangkan, hibah tanah Pemkab Situbondo ke warga korban banjir di tiga lokasi tersebut merupakan permintaan mereka. Sehingga dirinya akan memproses permintaan korban banjir tersebut.
“Kita akan segera menindaklanjuti melalui BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) untuk memproses hibahnya,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Bung Karna ini menuturkan, ada sepuluh titik tanah milik Pemkab Situbondo yang sudah dihibahkan ke warga korban banjir. Data tanah itu berasal dari dua puluh titik yang telah direncanakan sebelumnya.
“Yang sepuluh nya masih dalam proses persertifikatan kepada pemerintah daerah. Sedangkan yang lain sudah ada sertifikatnya dan itu sudah bisa dihibahkan,” pungkasnya.
Seperti tak kenal lelah, Bupati Situbondo mengajak masyarakat memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab ketika rokok ilegal itu tidak diberantas, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan menurun. Sehingga hal itu berdampak terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT -red) yang diterima pemerintah daerah. (ADV/Ron)