PSR Lanjutan Tahun 2022, Kabupaten Dharmasraya 1000 Hektar

Ricky R

April 21, 2022

2
Min Read
Darisman Kadis Pertanian Kabupaten Dharmasraya saat penandatanganan SPK dengan Dirjenbun di Bogor (foto : Istimewa)

DHARMASRAYA, Pelitaonline.co – Kabupaten Dharmasraya terus berupaya menjaga peranan kelapa sawit secara berkesinambungan guna menetapkan kebijakan, tentang penghimpunan dana perkebunan kelapa sawit yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dukungan pengembangan kelapa sawit tersebut yakni melalui kebijakan diantaranya kegiatan peremajaan (replanting) tanaman kelapa sawit.

Pemkab melalui Dinas Pertanian (Distan) dan Dirjen Perkebunan (Ditjebun) Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah melakukan penandatanganan surat perjanjian kerjasama (SPK) Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Hotel Salak The Heritage, Bogor, (21/4/2022).

Menurut Kepala Dinas Pertanian Darisman penandatanganan SPK antara Distan dan Ditjebun berapa waktu lalu itu sebagai pertanda pemerintah pusat telah menyetujui pelaksanaan replanting sawit pada 2022.

Baca Juga :  Fly Jaya: Maskapai Pendobrak Konektivitas Udara Indonesia dengan Rute Baru Jember-Jakarta

“Alhamdulillah pemerintah pusat melalui Ditjebun telah menyetujui pelaksanaan replanting tahun ini, semoga ini dapat berjalan sesuai rencana,” ucap Darisman.

Dijelaskan Darisman, total luas yang disetujui untuk kegiatan replanting tahun 2022 di Kabupaten Dharmasraya mencapai kurang lebih 1.000 haktare. Pihaknya optimistis target yang disetujui pemerintah pusat itu dapat diselesaikan.

Menurutnya Distan akan memfasilitasi gabungan kelompok tani dalam hal menyiapkan bahan-bahan sebagai persyaratan yang harus dipenuhi, bahan-bahan tersebut nantinya akan dikirim melalui sistem yang sudah disediakan.

“Kita sudah siapkan operator kabupaten yang akan membantu masyarakat untuk mengapload bahan-bahan yang diminta, kita akan jemput bola agar pelaksanaan replanting tahun ini tidak ada kendala,” katanya.

Baca Juga :  Momentum HGN 2025 Semoga Pemerintah Lebih Memperhatikan Kesejahteraan Guru PAUD/TK

Disebutkan kadis juga, pelaksanaan replanting tahun direncanakan akan dilaksanakan dibeberapa wilayah, seperti  Kecamatan Asam Jujuhan, Kecamatan Padang Laweh, Kecamatan Timpeh, Kecamatan dan , Kecamatan Pulau Punjung. Masing-masing wilayah mengusulkan 180 sampai 200 hektare.

Replanting merupakan program pemerintah pusat melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk perkebunan kalapa sawit yang tidak produktif.

Program peremajaan itu diberikan kepada lahan kelapa sawit yang tergabung ke kelompok yang berbadan hukum. Dana peremajaam itu sebesar Rp30 juta per hektare dan langsung masuk ke rekening masing kelompok.

Berdasarkan data Dinas Pertanian mencatat pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting sudah mencapai luas sekitar 4.841 hektare kebun masyarakat.

Baca Juga :  Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke-77, Warga Rowotamtu -Jember Gelar Jalan Santai

“Program peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya sudah dimulai sejak tahun 2018, total luas yang sudah dan akan masih berjalan itu totalnya mencapai 4.841 hektare,” tukasnya. (Gus/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×