JEMBER, Pelitaonline.co – Lebih dari 50 Persen anggota DPRD yang menjadi Panitia Khusus (Pansus) tidak menghadiri rapat finalisasi LKPJ Pemkab tahun 2021, Senin malam (11/4/2022) di Ruang Banmus.
Akibatnya, rencana finalisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, terpaksa ditunda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga waktu yang belum ditentukan.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan hal ini berdasarkan hasil rapat internal Pansus yang mengharuskan minimal 30 anggota harus hadir, sehingga LKPJ dan Rekomendasi LKPJ bisa ditetapkan.
“Karena tidak memenuhi jumlah minimal yang di syaratkan, finalisasi dan rekomendasi LKPJ kita ditunda. Malam ini yang hadir hanya 11 kalau tidak 12 gitu,” ujarnya.
Bukan hanya itu, lanjut Halim, hasil rapat internal Pansus DPRD, perlunya pendalaman lebih lanjut dari setiap kinerja Bupati Jember Hendy Siswanto yang tercatat di LKPJ 2021 tersebut.
“Dalam artian perlu adanya penyelarasan data-data, termasuk masukan dari IKA PMII, BPS dan teman-teman wartawan, atas capaian kinerja Pemkab Jember,” tambahnya.
Oleh karena itu, Tim Ahli DPRD Jember akan menyusun konsep terlebih dahulu, mulai inventarisir masalah yang berada di LPKJ Pemkab 2021, seperti pertumbuhan ekonomi maupun angka kemiskinan.
“Karena kenaikan angka kemiskinan mayoritas diakibatkan Pandemi dan penanggulanan kemiskinan ini harus selaras dengan perbaikan UMKM ,” terangnya.
Ditanya, kapan rapat finalisasi LKPJ pemkab akan dilanjutkan, Halim mengaku belum bisa memastikan. Sebab hal itu harus menunggu pemberitahuan dari Badan Musyawarah (Banmus) dan juga Pimpinan DPRD Jember.
“Kita masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Banmus dan juga Pimpinan.” Tandasnya. (Awi/Yud)