
JEMBER, Pelitaonline.co – Pasca, Tragedi maut yang terjadi di pantai payangan dusun Watu Ulo desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Minggu 13 Februari 2022 yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia, Polres Jember periksa 13 saksi.
Menurut Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, pemeriksaan itu dilakukan, untuk menyelidiki orang-orang yang harus bertanggung jawab atas ritual yang dilakukan oleh Padepokan Tunggal Jati Nusantara.
“Kemudian untuk menentukan, apakah dari ritual itu ada unsur pidananya yang bisa ditetapkan pada orang yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Hery.
Terkait bagaimana cara perekrutan anggota padepokan Hery menerangkan, dilakukan dari mulut ke mulut. Sehingga bagi mereka yang berhasil sembuh berkat pengobatan, nantinya mengabarkan pada orang lain.
“Sesuai hasil penyidikan atau keterangan pengakuan saksi, perekrutan anggota dari mulut ke mulut. Karena merasa masalahnya bisa terselesaikan disitu (padepokan),” terang Heri.
Sementara itu, Kepala Dusun Botosari Desa Dukuhmencek Kecamatan Sukorambi Budiono mengaku, tidak mengetahui, Padepokan Tunggal Jati Nusantara di dusunnya. Dia hanya mengetahui Nur Hasan sebatas mengobati.
“Kalau Padepokan, saya tidak tahu, kalau pak Nur Hasan mengobati sebangsa dukun lah, itu saya tahu. Karena sudah lama dia menjalani praktek itu, ada sekitar 5 tahunan lah,” kata Hasan dirumahnya.
Memang, lanjutnya, di rumah Nur Hasan (Almarhum), diketahui sering banyak para jamaah berkumpul dan menggelar shalawatan dan Yasinan, pada malam Jum’at Pon dan Jum’at Wage.
“Jadi, selama ini wajar-wajar saja, tidak ada yang nyeleneh atau menyimpang dan hubungan dengan warga baik. Bahkan terkadang dia memimpin Yasinan yang digelar warga sendiri,” jelas Budiono.
Nah, kalau tentang ritual ke Pantai itu sambung Budiono, pihaknya tidak mengetahui. Karena, kalau mau berangkat Ritual jarang atau tidak pernah kumpul di dusun nya. (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News