BerandaBerita TerkiniDari 31 Perguruan Silat,...

Dari 31 Perguruan Silat, Hanya 2 Tercatat di Bakesbangpol Jember

Date:

JEMBER, Pelitaonline.co – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbagpol) Kabupaten Jember, tidak bisa mencabut izin perguruan silat yang masih sering kisruh.

Pasalnya, dari 31 Organisasi Pesilat yang di Kabupaten Jember baru 2 yang mengantongi Ijin dan terdaftar di Bakesbangpol yakni Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) dan Merpati Putih.

Kepala Bakesbangpol Jember Edy Budi Susilo menjelaskan bahwa Pencabutan Izin perguruan silat tidak serta merta dan perlu kajian yang mendalam.

“Setelah saya cek, Baru 2 perguruan silat yang terdaftar di Bakesbangpol,” kata Kepala Bakesbangpol Jember Edy Budi Santoso, Senin (17/1/2022)

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Bakesbangpol Jember dan mensosialisasikan kepada seluruh perguruan silat untuk mendaftarkan organisasinya kepada Dinas terkait.

Baca Juga :  Polres Jember Perketat Keamanan, Pasca Mabes di Serang

“Supaya tercatat dan legal sebagai sebuah perguruan, sebagai sebuah unit keormasan,” kata Kepala Bakesbangpol yang akrab disapa Edi.

Oleh karena itu, pembubaran sebuah perguruan silat tersebut, membutuhkan proses yang panjang, karena perizinannya saja masih banyak yang bermasalah.

“Jadi, mau dibubarkan gimana, wong izinnya belum ada, jadi saya pelajari dulu kaitan dengan itu,” Tandasnya. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

 

ร—