
JEMBER, Pelitaonline.co – Kurang lebih 25 orang yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Limbah Dan Logam Tua Indonesia (APELLTI) bersama Organisasi Masyarakat Garuda Kencana Nusantara Indonesia (GKNI) mendatangi kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Patrang. Senin (11/10/2021)
Mereka menuntut, pihak KPKNL agar melakukan peninjauan ulang terkait dengan lelang pabrik kertas Leces milik PT Kertas Leces. Pasalnya, dalam proses lelang yang dilakukan oleh PT kertas milik BMMN itu diduga ada kejanggalan, salah satu indikasinya adalah curator dan pihak panitia lelang tidak hadir diwaktu aanwijzing pada tanggal 06 Oktober 2021.
“Saya bersama kawan-kawan asosiasi APELLTI menanyakan tentang proses lelang pada pabrik kertas di Leces, kami menduga proses lelang tersebut ada rekayasa,” ujar Didik Muadi Korlap aksi dan sekaligus Ketua dari GKNI.
Ia menceritakan kronologis saat proses lelang, pihaknya hadir tepat waktu akan tetapi, para pihak yang berkompeten khususnya Kurator dan pihak panitia lelang tidak hadir di waktu aanwijzing tersebut, sehingga pembicaraan menjadi liar.
Ketidak hadiran para pihak yang berkompeten ini kata Didik menimbulkan kejanggalan dan tanda tanya. Sehingga informasi menjadi tidak menentu (hoax). Akibatnya, H. Holik, M.Toha Habibi dan kawan kawan dari APELLTI belum dapat menyerahkan jaminan sebagaimana ketentuan lelang.
Hal yang sama disampaikan oleh Ahmad perwakilan dari asosiasi, pelaksanaan proyek lelang Pabrik Kertas PT. Kertas Leces, pelaksana Lelang tersebut di duga ada rekayasa dan sudah sudah ditentukan pemenangnya.
“Adanya informasi lelang tunggal, ini kan tidak feer,” ucap Ahmad.
Ia mendesak KPKNL Jember agar lelang yang pelaksanaannya pada tanggal 08 Oktober 2021 lalu, ditunda ataupun dilaksanakan ulang, agar tidak ada dusta diantara kita. “Mari kita tegakkan rasa keadilan diera reformasi dan era demokrasi ini “ kata Ahmad.
Masih kata Ahmad, Bahwa para peserta / Calon peserta lelang PT. Kertas Leces Probolinggo adalah sebagian anggota Asosiasi Pengusaha Limbah Dan Logam Tua Indonesia (APELLTI).
Ahmad juga menilai bahwa aamwijzing tanggal 06 Oktober itu tidak ada, baik dari kantor lelang maupun curator. “itu kesalahan, ini pasti dimainkan atau permainan, kalau perlu jangan dilunasi dulu supaya persoalan selesai dulu,“ tegasnya.
Ahmad menerangkan tentang project yang akan dilelang yakni Kurator PT. Kertas Leces antara lain, 1 paket asset mesin dan peralatan, kendaraan bermotor, bangunan bersatu mesin dan alat milik PT. Kertas Leces Rp. 225.000.000.000.
“Cara penawaran Closet Bidding, jaminan Rp. 112.500.000.000, batas akhir jaminan tanggal 7 Oktober 2021 dan batas akhir penawaran 08 Oktober 2021 pukul 13.00. Penyelenggara KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang ) Jember, kode Lot Lelang P70FPH,” Pungkasnya.
Sementara Kepala KPKNL Jember Lukman saat menemui peserta aksi menyampaikan bahwa, proses lelang yang dilakukan oleh Pabrik kertas itu sudah selesai dan sudah laku terjual aset-aset eks pabrik leces probolinggo dan sesuai dengan prosedur.
“Sudah selesai kemaren dan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dan prosesnya dilakukan secara online,” ungkap Lukman.
Terkait dengan tudingan adanya dugaan bahwa proses lelang yang dilakukan diluar prosedur pihaknya menampik dan mengatakan Berita itu tidak benar, proses lelangnya sudah dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku atau sudah sesuai prosedur.
Saat ditanya soal pemenang lelang oleh awak media, Lukman tidak berani memberikan keterangan. Namun kata ia pemenang sudah ditunjuk secara sah, selain itu ia menerangkan bahwa peserta lelang hanya ada satu peserta. “Saya, tidak bisa memberikan informasi tentang itu ya. Untuk peserta lelangnya ada satu, hanya satu peserta.” Tandasnya. (Dig/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News