Gaduh Itu Perlu Kala Gagasan Mulai Sunyi Goro-Goro SK DeKaJe

Ricky R

September 14, 2021

6
Min Read
Bobby Rahadyan, Sekretaris Perkumpulan Linkrafin.

Penulis : Bobby Rahadyan, Sekretaris Perkumpulan Linkrafin Jember, 14 September 2021

Menimbang sekali lagi. Setelah berpikir keras sebanyak dua puluh enam kali. Akhirnya saya tulis juga. Berpegang pada prinsip kemapanan berpihak, karena dalam olah gagasan, sebuah karya tulis harus mengandung keberpihakan pada sesuatu, a mudah diselami sebagai kajian keterwakilan ilmu, ide dan gagasan penulisnya. Terpenting dari pendapat itu, biar menarik saja. Dan lebih adil untuk dinilai publik.

Oleh sebab itu, terlebih dulu saya deklarasikan tulisan saya ini sebagai bentuk dari kontra euforia dari artikel yang saya baca beberapa waktu lalu. Bersumber dari matatimoer.or.id tersebutlah sebuah artikel berjudul Hasrat Menguasai Dewan Kebudayaan Jember Melalui Restu Bupati. Penulisnya Ikwan Setiawan, pemilik Mata Timoer Institut.

Isi artikel itu semarak (sengaja biar konotatif seperti judul yang dibuat). Mulai dari kegelisahan penulis atas sikap pemangku kebijakan terhadap tata kelola kebudayaan, sudut pandang konflik ke-organisasi-an yang menjadi objek tulisan, sampai pesan moral yang ditujukan kepada para pembacanya. Menarik tulisannya. Cakap menggambarkan pola keberpihakan atas judul hasrat yang sebetulnya masih ambigu untuk dipertentangkan.

Artikel-artikel semacam ini, lumrah muncul sebagai penanda sikap terhadap peristiwa tertentu. Biasanya, akan sulit diklarifikasi untuk tidak disebut bersifat politis. Namanya juga keterwakilan, maka harus fair dulu menentukan tempat duduk atau titik berdiri, biar kemudian publik yang menilai. Bukan lantas seolah mewakili publik sembari bersolek atas nama gagasan berpikir tanpa ada sudut pandang pembanding. Dari siapakah pembandingnya? Ya dari orang yang merasa tidak sepaham dengan apa yang ditulis itu, alias saya ini.

Goro-Goro SK DeKaJe

Pada mula, artikel berjudul Hasrat Menguasai Dewan Kebudayaan Jember Melalui Restu Bupati—membahas press release Dewan Kebudayaan Jember (DeKaJe) tertanggal 19 Agustus 2021—terkait “tuntutan” SK Bupati atas lembaga tersebut.

Artikel yang ditulis Pak Ikwan ini, langsung menyoal adanya pihak tertentu yang beberapa kali menemui Pak Eko Suwargono selaku Ketua DeKaJe untuk meminta dukungan sebagai Ketua DeKaJe dengan modal restu bupati alias modal politik jika mengutip istilah asli yang dipakai dalam press release-nya.

Baca Juga :  Peroleh 60 Ribu Lebih, Lailatul Qodriyah Caleg PKB DPRD Provinsi Bakal Dilantik Kembali

Pak Ikwan lalu secara lugas menulis, dirinya mendapat informasi bahwa pihak yang disebut itu sudah memperkenalkan dan diperkenalkan sebagai calon Ketua DeKaJe kepada komunitas tertentu. Lantas, ditariklah kesimpulan bahwa kondisi yang demikian bisa memunculkan asumsi-asumsi negatif di benak publik, terkait kepemimpinan Bupati Jember dalam hal mengelola kebudayaan.

Isu yang dibawa oleh Pak Ikwan dalam tulisannya itu, tentu sudah menyentuh wilayah komunikasi intern yang esensinya bukan ada di wilayah publik. Alasannya jelas—karena ujug-ujug seolah tanpa sebab—mawas diri—terhadap—perilaku masa lalu, permasalahan yang hanya diketahui dan dimiliki oleh masyarakat kesenian itu, dibawa ke ruang publik dan seolah menempatkan Bupati Jember dalam posisi harus menjadi adil, ketika Goro-Goro SK DeKaJe yang sampai kini masih belum ada forum besarnya itu, diperdebatkan dan seolah diperebutkan. Mana yang berhasrat jika sudah demikian?

Goro-Goro SK DeKaJe ini, dari dulu memang tidak pernah bisa tuntas diselesaikan. Bukan karena tidak ada forumnya. Forumnya banyak sekali. Hampir di setiap irisan masyarakat kesenian, sebab ini selalu muncul jadi perbincangan yang terbatas pada loka-loka yang sifatnya sunyi. Berisik karena kemudian hadir sendiri-sendiri di masing-masing komunal. Kalau pun ada yang besar forumnya, maka dapat dipastikan komunikasi intern dan intens akan terlaksana sebelumnya. Mengatasnamakan konsolidasi supaya bunyi yang keluar itu adalah bunyi tunggal.

Hal-hal seperti inilah yang diwariskan oleh para pendahulu dan penggerak DeKaJe sejak era kepemimpinan satu ke era kepemimpinan yang lain. Lantas ketika ada pihak yang tidak se-konsolidasi itu muncul dengan gagasan baru, tuduhan begitu keji langsung mengarah pada hasrat menguasai. Apa yang bisa dikuasai dari organisasi yang tidak sehat sejak awal? Tata kelolanya? Warisan kerjanya? Apanya yang mau dikuasai oleh pihak yang dituduh oleh Pak Ikwan itu?
Apa yang disebut sebagai kepatutan institusional dan kepatutan kultural menjadi sangat tidak masuk akal bagi saya untuk dibahas hari ini. Pun demikian dengan peristiwa berubahnya nama Dewan Kesenian Jember menjadi Dewan Kebudayaan Jember yang lantas diklaim sudah memenuhi seluruh mekanisme organisasi secara institusional.

Baca Juga :  Buronan Kredit Bodong, Warga Bangsalsari Jember Diciduk di Bali!

Pak Ikwan lupa, untuk diketahui saja, nama saya—secara ajaib dan misterius, bahkan tercatat sebagai Wakil Bendahara dalam Susunan Pengurus Dewan Kesenian Jember Periode 2016-2021. Dari fakta tersebut, ke-tidak-terlibat-an saya dalam peristiwa itu sudah jelas tak mencerminkan kepatutan institusional. Kedua, kami tidak pernah bersua dalam dialog atau diskusi kesenian di forum mana pun, bahkan mungkin kami memang tidak saling mengenal meski dalam satu organisasi, itu sudah jelas tidak ada kepatutan kultural.

Saran Bias Pesan

Dimana ketidakjelasan sikap Bupati Jember, yang sekali lagi dipertanyakan oleh Pak Ikwan dalam tulisannya itu? Fakta bahwa Pengurus Dewan Kebudayaan Jember yang “menuntut” SK Bupati atas lembaga yang masih berada di babak Goro-Goro ini, tentu akan bias jika diputuskan begitu saja oleh Bupati dengan jargon wes wayahe mbenahi itu.

Apa yang mau di SK-kan kalau memang belum dibenahi? Sikap Bupati Jember yang mempersilahkan pengurus DeKaJe melanjutkan kegiatannya, termasuk lanjut dengan kepengurusan yang ada ataupun melakukan pemilihan pengurus melalui kongres (seperti yang dikutip dari tulisan), bukankah harus disikapi balik sebagai penanda untuk segera melakukan pembenahan-pembenahan dan pertanggungjawaban atas kinerja di masa lalu?

Mengatasnamakan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, Pak Ikwan memberi saran yang bias pesan bagi saya. Seolah membentuk tembok konflik antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dan Bupati Hendy yang diasumsikan tidak jelas sikapnya atas masalah-masalah kebudayaan.

Barangkali Pak Ikwan lupa lagi, konsep besar Bupati dan Wakil Bupati Jember terkait masalah kesenian dan kebudayaan dalam RPJMD dibahasnya ya di DPRD, dalam komunikasi dua arah yang bertujuan untuk menghilangkan konflik-konflik kepentingan. Semakin bias pesan, ialah saran Pak Ikwan untuk proses akselerasi akta notaris, sebagai landasan hukum organisasi bagi DeKaJe, yang katanya tidak terlalu risau dengan aspek formalitas. Sekali lagi, mana yang berhasrat jika demikian?

Baca Juga :  Presiden Jokowi Diminta Berikan Perhatian Serius di Bidang Pendidikan

Apakah Dewan Kesenian Jember atau Dewan Kebudayaan Jember atau Linkrafin pun, bagi saya bukan masalah besar jika masing-masing rombongan punggawanya memang melakukan kinerja pemajuan kebudayaan, sesuai yang termaktub dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Soal SK Bupati, biar itu jadi keputusan yang dipertimbangkan oleh bupati tanpa harus dipaksa atau dituntut dengan hasrat.

Sampai pada titik itu, barangkali kita musti sepakat terlebih dahulu atas kesantunan bersilaturahmi, berkomunikasi dan beropini. Karena memang pada ruang itu, ilmu-ide-gagasan kita diuji oleh publik. Misal, sebut saja nama pihak yang tertuduh itu tanpa harus bersembunyi dibalik pihak-pihak yang belum tentu juga merasa diwakili. Sebut saja dengan lantang. Biar gaduh sekalian, karena rasa-rasanya, sekarang bicara gagasan sudah mulai sunyi.

Barangkali, cita-cita menuju karya kreativitas yang lebih mulia—yang ditegaskan oleh Pak Ikwan di akhir tulisan, tidak perlu dibumbui statement “lebih baik jagongan bersama seniman dan pelaku budaya di dusun-dusun”. Bukankah itu justru akan mendorong stigma kelas dalam kinerja pemajuan kebudayaan itu sendiri?

Baiknya, kini lebih fokus pada apa yang bisa dan perlu diwariskan kepada generasi seniman dan pelaku budaya Jember yang lahir ditengah polemik ini. Barangkali hanya dengan berdiskusi saja sembari menunggu munculnya gagasan karya atau pertunjukan komedi tentang pihak yang berkoar-koar tentang restu Bupati itu, malah justru membuat Pak Ikwan dan kawan-kawan lupa—masih banyak juga pelaku kesenian dan kebudayaan di Jember yang rindu untuk menggelar pertunjukan dan masuk studio rekaman.

Catatan : penulis menerbitkan tulisan ini di portal media Pelitaonline.co dan seluruh isi tulisan adalah tanggung jawab penulis.

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×