
JEMBER, Pelitaonline.co – Karman Warga Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas diduga pelaku pencurian sepeda motor dan sapi. Ditangkap Polisi.
Selain itu, polisi juga menghadiahkan timah panas di kakinya. Sebab Karman yang juga residivis berusaha melawan saat akan diperiksa.
“Petugas terpaksa menghadiahi timah panas kepada pelaku karena saat di tangkap disinyalir melakukan perlawanan,” ujar KBO Polres Jember Iptu Eko Yulianto saat di ruangannya (17/6/2021)
Menurutnya, tersangka sudah sering melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Kencong dan Gumukmas, hal itu sangat meresahkan masyarakat.
“Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kita dapatkan dari wilayah Kencong dan Gumukmas Jember,” tambah Eko
Lebih lanjut, Eko menduga pelaku bersama temannya juga sering melakukan aksinya di wilayah lain, sehingga hal ini perlu didalami.
“Pelaku ini sudah bolak balik masuk bui dalam kasus yang sama, tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang menjadi tempat operasi pelaku,” ujar Eko.
Oleh karena itu, Kata Eko, sementara ini pelaku akan dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP ) dengan ancaman hukuman 7 tahun di penjara.
“Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu dua ekor sapi dan dua sepeda motor.” Tandasnya (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News