Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Polsek Sumberbaru Ungkap Jual-beli Sabu, 2 Pelaku Tertangkap 1 Kabur

Petugas saat meriksa salah satu pelaku kasus Jual-beli Sabu di Mapolsek Sumberbaru (foto: Istimewa)

JEMBER, Pelitaonline.co – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberbaru, Polres Jember berhasil mengungkap kasus jual-beli narkotika jenis Sabu 9,20 gram.

Menurut Kapolsek Sumberbaru AKP Facthur Rahman, penangkapan tersangka jual beli Sabu terjadi pada Sabtu 29 Mei 2021 pukul 22.00 dan penangkapan tersangka pencurian getah karet terjadi pada Minggu 30 Mei 2021 sekira pukul 02.00 malam.

“Untuk jual beli sabu dilakukan oleh tiga orang, dua orang diantaranya dari warga Sumberbaru Kabupaten Jember dan satu orang warga Rojopolo Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Fathur menerangkan, namun satu dari tiga tersangka berhasil melarikan diri saat penangkapan yakni atas nama Marcuet warga dusun Sumberkijing Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru, dalam kasus ini pelaku yang melarikan diri statusnya sebagai Penjual.

“Sementara, Dua tersangka lainnya yang berhasil diamankan yakni Imam Syafi’i (36) warga Dusun Tunggangan Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru dan Budi Hartono (35) warga Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang,” katanya.

Fathur menceritakan, penangkapan tersebut, berawal dari pada Sabtu tanggal 29 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa di jalan PB. Sudirman Yosorati Kecamatan Sumberbaru bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu.

Mendapat pelaporan itu, petugas pun bergerak melakukan lidik, ternyata benar, ada 2 orang yang mencurigakan, ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 2 bungkus Sabu dengan berat masing-masing 0,64 Gram dan 0,56 Gram.

“Tersangka lalu di gelandang Mapolsek dan dilakukan Interogasi. Dalam Interogasi tersangka mengaku membeli dari Marcuet. Namun ketika Polisi mendatangi rumah yang diduga sebagai penjual, hanya waktu penggeladahan ditemukan Sabu yang terbungkus Plastik Klip seberat 8 Gram,” jelas Fathur    mengakhirinya (Rir/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa