Kapolsek Kuantan Mudik : PETI Musuh Bersama

Ricky R

May 27, 2021

1
Min Read
Iptu Ferry M. Fadillah, SH Kapolsek Sadarisna, SSTP, Msi Camat, Para Kepala Desa serta tokoh masyarakat saat Deklarasi. (foto: Bagus untuk Pelitaonline.co)

KUANSING, Pelitaonline.co-Mengingat, banyaknya aktivitas Tambang emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kuansing, Polsek Kuantan Mudik, bersama Forkopimcam dan Masyarakat gelar Deklarasi penolakan.

Isi Deklarasi tersebut diantaranya, menolak keras adanya aktivitas PETI di wilayah kecamatan Kuantan Mudik, yang Kedua, masyarakat Mendukung penuh upaya kepolisian dalam pemberantasan PETI.

“Karena PETI ini, melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang, Pertambangan Mineral dan Batubara, wajib di bubarkan,” ujar Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah. Kamis (27/5/2021).

Oleh karenanya Ferry mengajak seluruh Komponen masyarakat menolak keberadaan PETI karena dampaknya sangat berbahaya, di samping merusak lingkungan juga membahayakan pekerjanya.

“PETI adalah musuh kita bersama. Sebab selain merusak lingkungan juga merugikan masa depan,” Tegas Ferry
yang amini Sadarisna, SSTP, Msi Camat Kuantan Mudik,

Baca Juga :  Musdes Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Sukorambi Periode 2026-2034

Selain Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M. Fadillah dan Camat, kegiatan tersebut juga dihadiri, para Kepala Desa serta tokoh masyarakat, se-

kecamatan Kuantan Mudik. (Redaksi)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×