
JEMBER, Pelitaonline.co – Tak jelas penyebabnya, seorang anggota Polisi pukul kepala Muhammad Rofik seorang warga Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas menggunakan gagang Pistol.
Oknum Polisi tersebut diketahui bernama Dwi Krisanda dan saat ini aktif bertugas di Polsek Banyuanyar Polres Probolinggo.
Atas perlakuan yang terimanya yakni penganiayaan, akhirnya Rofik melaporkan ulah oknum Polisi ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Gumukmas Polres Jember, Jumat (14/5/2021).
Usai melapor Rofik menceritakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 11 Mei kemarin, sekitar pukul 21.00 malam.
“Saat itu saya pulang dari Masjid dan membeber karpet di depan rumahnya dan duduk santai,” ujar Rofik.
Belum lama dia duduk, tiba-tiba terdengar suara tembakan pistol yang diarahkan ke atas sebanyak 3 kali di depan rumahnya.
Mendengar ada suara tembakan, Rofik pun keluar rumah. Namun sesampainya diluar polisi yang akrab disapa Dwi itu langsung menodongkan senjata yang dipegangnya ke arahnya.
“Saat saya bertanya, masalahnya apa, Dwi tidak menjelaskan, malah mengatakan, Ya tidak tahu, pikir sendiri, kamu kan sudah besar,” ucap Rofik menirukan apa yang disampaikan Dwi Krisanda.
Bukan hanya itu lanjut Rofik, tak lama kemudian dengan kondisi marah, Dwi langsung memukulkan gagang pistolnya tepat ke arah kepala.
“Karena terlalu cepat, sayapun tak bisa mengelak, saya terkena pukulan itu dan langsung, kepala terlihat terluka dan mengeluarkan darah,” ceritanya.
Dan anehnya kata Rofik, setelah melakukan pemukulan Dwi hanya berdiri diam di tempat. “Beruntung ada teman bernama Sawi yang melihat, saya langsung dibawa ke Puskesmas Tembokrejo,” ungkapnya.
Sepengetahuannya, hanya bertugas di Kabupaten Probolinggo sudah setahun lebih, bertemu di jalan pun tidak pernah saling bertegur sapa.
Kasi Propam Polres Jember Ipda Ely Mukhsin mengatakan, terkait pemukulan yang dilakukan anggota kepada masyarakat ini akan didalami, sebab korban tidak mengetahui permasalahannya sebenarnya.
“Kemudian yang kedua, ini sudah jelas terjadi tindak pidana aniaya yang sudah dibuktikan dengan visum. Nanti rekan Reskrim yang akan menindak lanjuti dengan pembuktian, saksi-saksi, pemberitaan dan lain-lainnya,” terang Ely.
Masalah pendalamannya kata Ely, akan dilakukan Reskrim dan hasil visumnya, korban mengalami luka robek di kepala sekitar 3 Cm, akibat bekas pukulan benda tumpul.
“Luka tersebut diduga kuat, akibat pukulan menggunakan pistol jenis Revolver milik pelaku dan untuk identitas pelaku, bertugas di Polsek Banyuanyar, Polres Probolinggo, pangkatnya Bripka dan namanya Dwi Krisanda,” jlentrehnya.
Ely pun mengaku, sudah koordinasi dengan Kasi Propam Polres Probolinggo dan saat ini pelaku sudah diamankan, Untuk penyidikan, nanti akan ditindak lanjuti oleh unit Reskrim Polsek Gumukmas.
“Polisi sudah mengamankan beberapa alat bukti, diantaranya kaos milik korban warna putih motif hitam terdapat bercak darah, satu butir selongsong peluru dan hasil visum korban.” Tandasnya (Rir/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News