Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Video Porno 32 Menit Viral di Medsos, Diduga Dilakukan Pasangan Asal Jember

Gambar Ilustrasi live video 18+

JEMBER – Sebuah video porno berdurasi 32 menit yang diduga melibatkan pasangan muda asal Jember, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial, khususnya di Instagram melalui akun @jember.keras.

Pengunggah informasi mengenai video tersebut menampilkan foto pasangan muda, laki-laki dan perempuan, dengan bagian mata ditutupi gambar kotak berwarna putih, serta dalam posisi yang tidak senonoh.

Dalam unggahan tersebut, si pengunggah menyertakan kalimat, “Viral! Video Syur Asal Jember Bersama Pacarnya Beredar di Media Sosial X.”

Dari penelusuran yang dilakukan oleh wartawan, diketahui bahwa pasangan muda yang ada dalam foto tersebut memang berasal dari Jember. Salah seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan membenarkan bahwa pasangan dalam video tersebut adalah warga Jember.

“Benar, mereka berdua asal Jember. Yang laki-laki berasal dari Kecamatan Sumbersari, sedangkan untuk yang perempuan saya tidak tahu dari mana. Namun, informasi yang saya dapatkan, mereka berdua memang berasal dari Jember,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jember, Rabu (9/4/2025).

Lebih lanjut, narasumber tersebut menjelaskan bahwa video viral itu terjadi beberapa bulan yang lalu, dan kini pasangan muda dalam video tersebut sudah menikah.

“Infonya, mereka sudah menikah siri. Namun, kepastian mengenai informasi tersebut masih kurang jelas. Mereka katanya pacaran. Dari video yang beredar, sepertinya video itu sengaja dibuat dan ada interaksi, seolah-olah siaran langsung melalui aplikasi media sosial,” jelasnya.

Terkait viralnya video porno tersebut, saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Jember sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kanit PPA Polres Jember, Ipda Qori Novendra, menyatakan bahwa pihaknya masih memastikan kebenaran informasi mengenai unggahan di media sosial Instagram tersebut.

“Masih kami selidiki kebenarannya,” ucap Qori singkat saat dikonfirmasi di Mapolres Jember. (amb/red)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa