Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Usai Membeli Sabu, Warga Jorong II Ditangkap Polisi

Polsek Kamang baru saat melakukan penangkapan tersangka. (foto: Bagus)

SIJUNJUNG, Pelitaonline.co – Seperti  Panen cendawan di musim hujan, Unit Reskrim Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung, kembali menangkap tersangka pengguna Sabu berinisial MAN (34).

Menurut Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, SIK melalui Kapolsek Kamang Baru AKP Ramadhi Kurniawan, S.I.Kom. MH, Warga Jorong II Sungai Tambang Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru tersebut, ditangkap di Pasar Baru setempat.

” Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah lipatan kertas buku, berwarna putih dan bergaris yang berisikan kantong plastik Klip yang berisikan Narkotika jenis Sabu yang diselipkan di saku celana,” ujar Ramadhi saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya lanjut Kapolsek yang berpangkat balok tiga dipundaknya ini, tersangka digelandang ke Mapolres  Sijunjung berikut barang bukti, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Ikut dalam penangkapan tersebut, Kanit reskrim Ipda H.Taufik Indra, Kanit  Provos Aiptu Tono Nopi Naspia, Kanit Intel Aipda Fauzi Remon,
Ka SPKT Aiptu Gusrika Wendri, anggota reskrim Kamang Baru Briptu Arif Munandar, Bhabinkamtibmas Nagari Kunpar Aipda Marzoni Efendi serta beberapa anggota lainnya. (Gus/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa