
JEMBER, Pelitaonline.co – Ormas Tolak Penjajahan Idiologi Bangsa (Topi Bangsa) Bangsa mendatangi Polres Jember, sebagai saksi atas pelaporan tanggal 10 Juni ke Propam Polda Jatim, Kamis (30/6/2022).
Organisasi masyarakat (ormas) ini menilai, kinerja penyidik Polres Jember atas kasus pemotongan honor pemulasaran jenazah Covid-19 tidak profesional. Ditengarai, informasi penyidikan perkara itu bocor, padahal surat pemanggilan saksi belum diterbitkan.
Ketua Ormas Topi Bangsa Baiquni Purnomo mengungkapkan, sebelum mendatangi polres, pihaknya membuat laporan ke Polda Jawa Timur atas adanya dugaan kejanggalan penyidikan yang dilakukan Polres Jember.
“Kemudian, Polda Jatim melimpahkan laporan kami ke Kasi Propam Polres Jember. Makanya, hari ini kami mendatangi ruangannya,” ujar dia, seusai memberikan keterangan ke penyidik Propam Polres Jember.
Menurutnya, mekanisme penyidikan di internal kepolisian wilayah Jember itu bocor. Sebab, surat pemanggilan saksi belum dibuat, tapi beritanya sudah menyebar ke mana-mana.
“Ada satu orang yang diperiksa menjadi saksi. Surat pemanggilan belum sampai, tapi beritanya sudah sampai lebih dulu. Itu berselisih 7-10 hari,” kata pria yang akrab disapa Gus Baiqun tersebut.
Atas kejanggalan itu, Gus Baiqun meminta Polda Jatim memeriksa mantan Kapolres Jember berinisial A, serta penyidik Polres Jember yang berinisial S. Karena keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemeriksaan saksi kasus pemotongan honor Pemulasaran jenazah Covid-19 tahun 2021.
Selain, soal honor pemulasaran jenazah Covid-19, Topi Bangsa juga meminta Polres Jember menindaklanjuti laporan aliran dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) Covid-19 tahun 2020, sebesar Rp 107 miliar.
Sebab, dua tahun berjalan setelah perkara itu dilaporkan, sampai kini tidak ada tindak lanjut. Bahkan, terkesan di petieskan.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Jember Ipda Suwito Nur Arifin belum bersedia memberi komentar atas laporan tersebut. Dia beralasan sedang rapat. “Sek, Mas. Jek rapat, (tunggu mas, masih rapat,” ucapnya, saat dihubungi lewat panggilan WhatsApp. (awi/yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News