Topi Bangsa Laporkan Penyidik Polres Jember ke Propam Polda Jatim.

Ricky R

June 30, 2022

2
Min Read
Gus Baiqun (kiri) ketua Ormas Topi Bangsa saat hadiri panggilan Promam Polres Jember sebagai saksi (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Ormas Tolak Penjajahan Idiologi Bangsa (Topi Bangsa) Bangsa mendatangi Polres Jember, sebagai saksi atas pelaporan tanggal 10 Juni ke Propam Polda Jatim, Kamis (30/6/2022).

Organisasi masyarakat (ormas) ini menilai, kinerja penyidik Polres Jember atas kasus pemotongan honor pemulasaran jenazah Covid-19 tidak profesional. Ditengarai, informasi penyidikan perkara itu bocor, padahal surat pemanggilan saksi belum diterbitkan.

Ketua Ormas Topi Bangsa Baiquni Purnomo mengungkapkan, sebelum mendatangi polres, pihaknya membuat laporan ke Polda Jawa Timur atas adanya dugaan kejanggalan penyidikan yang dilakukan Polres Jember.

“Kemudian, Polda Jatim melimpahkan laporan kami ke Kasi Propam Polres Jember. Makanya, hari ini kami mendatangi ruangannya,” ujar dia, seusai memberikan keterangan ke penyidik Propam Polres Jember.

Baca Juga :  Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Saluran Irigasi di Darungan Jember

Menurutnya, mekanisme penyidikan di internal kepolisian wilayah Jember itu bocor. Sebab, surat pemanggilan saksi belum dibuat, tapi beritanya sudah menyebar ke mana-mana.

“Ada satu orang yang diperiksa menjadi saksi. Surat pemanggilan belum sampai, tapi beritanya sudah sampai lebih dulu. Itu berselisih 7-10 hari,” kata pria yang akrab disapa Gus Baiqun tersebut.

Atas kejanggalan itu, Gus Baiqun meminta Polda Jatim memeriksa mantan Kapolres Jember berinisial A, serta penyidik Polres Jember yang berinisial S. Karena keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemeriksaan saksi kasus pemotongan honor Pemulasaran jenazah Covid-19 tahun 2021.

Selain, soal honor pemulasaran jenazah Covid-19, Topi Bangsa juga meminta Polres Jember menindaklanjuti laporan aliran dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) Covid-19 tahun 2020, sebesar Rp 107 miliar.

Baca Juga :  Jember Belum Ada RDTR, Keinginan Datangkan Investor, Bupati Mimpi di Siang Bolong

Sebab, dua tahun berjalan setelah perkara itu dilaporkan, sampai kini tidak ada tindak lanjut. Bahkan, terkesan di petieskan.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Jember Ipda Suwito Nur Arifin belum bersedia memberi komentar atas laporan tersebut. Dia beralasan sedang rapat. “Sek, Mas. Jek rapat, (tunggu mas, masih rapat,” ucapnya, saat dihubungi lewat panggilan WhatsApp. (awi/yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×