
JEMBER, Pelitaonline.co – ATM milik Keluargan Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Panangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dipegang oleh perangkat Desa/Kecamatan Gumukmas. Khususnya Wakil Kepala Dusun atau yang umum bernama Bayan.
Salah Satu KPM PKH dari Rt 2 Rw 3 Dusun Kebonan Desa Gumukmas bernama Nisa mengaku bahwa ATMnya selama ini berada di rumah Bayan Wahyudi. Bahkan, lanjutnya, pengambilan bantuan juga di kediaman perangkat desa tersebut.
“Bedheh kasak, kon pak Bayan (Ada di sana di rumah pak Bayan ; Red ),” ujarnya, Senin (5/4/2021) di kediamannya.
Pertama kali dapat bantuan, kata Nisa langsung berupa uang senilai lima ratus ribu rupiah, namun setelah itu tidak dapat lagi, hanya sebatas sembako.
” Tak oleh pole, gun beras, timun, apel, kaca ijo, (tidak dapat lagi, hanya beras, timun, apel, dan kacang ijo ; Red). ” tambah wanita berumah Bambu ini.
Lain halnya Misnaya, tetangga Nisa pihaknya mengaku bantuan BPNT bulan ini belum cair.”Bulan ini ini belum dapat, kartunya ada di pak Bayan, ngambilnya di pak bayan, berasnya juga,” katanya
Misnaya menjelaskan, bahwa kartu tersebut sebelumnya dibawa sendiri, tetapi tiba-tiba diminta oleh Bayan.
“Endi pak kartune tak gowo aku, enak njupok neng aku (Mana pak kartunya tak bawa saya, enak ambil ke saya),” katanya menirukan perkataan Bayan Wahyudi saat mengambil kartunya.
Menanggapi hal tersebut Wahyudi (Bayan) mengakui, kalau kartu ATM BPNT dipegang, namun hanya sebatas mereka titip dan bila sudah waktunya bantuan cair, hanya
“Kemudian saya yang gesekan, bisa kroscek ke orangnya. Kalau PKH ke kelompoknya sedangkan sembako tokonya yang gesek,” tanggapnya
Sebenarnya kartu ATM tidak boleh dititipkan. Sebab, pengambilan bantuan bisa dilakukan di agen lain.”Tidak masalah, tidak semuanya ke saya kok, bisanya ke agen mana saja, terserah,” bebernya
Ketika pencairan sambungnya, mereka akan dikabari untuk pengambilan bantuan, supaya segera diambil toko yang menjadi agen.
Menurutnya, tindakan tersebut untuk membantu mereka yang merasa ribet urusan pengambilan bantuan, sehingga, mereka memasrahkan begitu saja.
“Orangnya yang nitip ke saya, tidak mau ribet bisa di krorscek, warga yang mengantar sendiri,” jelasnya
Bahkan, dalam setiap pengambilan bantuan, ada sebagian warga yang memberikan uang. Namun, tidak semuanya.”Saya tidak memaksa, ya paling banyak sepuluh ribu, ada yang lima ribu, tidak semuanya,” terangnya
Saat ditanya soal jumlah ATM KPM BPNT yang dipegang dirinya, Wahyudi mengaku tidak mengetahui, lantaran, tidak menghitungnya.”ngak tahu ya berapa jumlahnya, saya tidak menghitung,” tegasnya
Namun, Pejabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Gumukmas Misri tidak bisa dikonfirmasi. Bahkan pesan Washap yang dikirimkan belum dibalas, padahal sudah centang biru dua, pertanda sudah dibaca.
Sementara itu Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Gumukmas Novi menyebut hal tersebut tidak dibenarkan, ATM itu harus di pegang oleh KPM.
“Kartu itu tidak boleh dipegang siapapun, harus dipegang KPM sendiri, itu sudah aturan telak, kalau ATM di pegang perangkat desa itu menyalahi aturan.” katanya
Selain itu, Novi juga mengaku bahwa telah mengingatkan KPM, agar kartu itu tidak diberikan pada siapapun.”Waktu pengambilan kartu di balai desa kemarin, sudah di wanti-wanti supaya kartunya dipegang sendiri,” jlentrehnya
Hal senada juga disampaikan Koordinator PKH Kecamatan Gumukmas Zikin, bahwa ATM milik KPM tidak boleh diberikan orang lain. Kecuali, yang bersangkutan berhalangan boleh diwakilkan.
“Itu bisa diwakilkan, seperti anaknya, atau saudaranya, tetapi harus ada persetujuan dari pemilik kartu,”katanya
Zikin menjelaskan persetujuan yang dimaksud berupa pernyataan tertulis. Sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.”Kalau secara lisan saja kurang kuat, tapi kalau ada pernyataan tertulis dari KPM itu sendiri, seperti surat kuasa apapun, itu kan kuat pak,” Tandasnya (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News