Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Tanah Dikeruk Penambang, Mantan Aktivis PMII UIN Yogyakarta Wadul DPRD

Hasbullah serahkan Surat Ke Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi (foto: Emi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Hasbullah Warga Dusun Gumuk Suda Desa Bedadung Kecamatan Pakusari yang juga Mantan Aktivis PMII UIN Jogyakarta, datangi kantor DPRD mengadukan tanah miliknya yang dikeruk Penambangan Galian C, Senin (21/06/21).

Padahal kata Hasbullah, sudah beberapa kali memasang pagar pembatas yang disaksikan perangkat desa setempat. Namun pihak penambang tetap nakal melakukan penambangan di tanah miliknya.

“Setiap kali saya protes tidak membuka ruang untuk komunikasi, malah melemparkan tanggungjawabnya ke orang lain,” kata Hasbullah dikonfirmasi pelitaonline.co di ruang kerja ketua DPRD Jember.

Bahkan kata Hasbullah, pihaknya sudah berkali-kali mencoba menyelesaikan persoalan tersebut melalui Pemerintah Desa, Kepolisian dan menggunakan pengacara namun tidak kunjung selesai.

“Harus kemana saya mengadu, kalau tidak wakil rakyat ini,” keluh Hasbullah.

Hasbullah mengungkapkan, dirinya berencana datang ke kantor DPRD bersama warga lainnya untuk mengadu. Tapi, karena cekcok di lokasi tambang dan sudah terlanjur emosi sehingga enggan untuk berangkat.

“Sebelum berangkat ke kantor DPRD tadi, beberapa warga yang tanahnya terkena keruk bentrok di lokasi tambang. Sebenarnya banyak tanah warga yang dicaplok,” paparnya.

Dia mengatakan, tidak kuatnya kami karena faktor surat kepemilikan tanah. Rata-rata warga yang tanahnya turut dikeruk tidak memiliki surat tanah berbentuk sertifikat, hanya sebatas Petok. Akhirnya sulit ketika dibawa ke ranah hukum.

“Sempat membuat Akte Tanah, sudah membayar  7 juta ke salah satu perangkat desa. Namun hingga kini Akte Tanahnya tidak kunjung selesai, ya
terpaksa saya langsung membuatkan sertifikat,”

“Bila menunggu sertifikat selesai agar penambang memberhentikan aktifitasnya, ya sampai habis Gumuknya. Makanya saya mengadu ke DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini, paling tidak DPRD memberhentikan aktifitas penambang sebelum semuanya selesai,” jelasnya.

Mantan aktivis PMII UIN Jogjakarta ini berharap, DPRD segera sebagai wakil rakyat segera mengambil langkah, sidak atau memanggil semuanya untuk duduk bersama sehingga masalahnya segera terselesaikan.

“Selain itu, keberadaan tambang itu juga membuat warga sekitar merasa terganggu dengan polusi debu dan bising dari kendaraan yang keluar masuk areal tambang,” imbuhnya.

Ia juga, meminta agar aktivitas tambang dihentikan dan tanah yang ditambang dikembalikan kepada pemiliknya. Sehingga masyarakat tidak terganggu di dalam menjalankan setiap aktivitasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi menegaskan, bahwa DPRD siap mengawal hingga tuntas dan supaya perkara ini berjalan on the track. Tentunya, dengan mekanisme yang ada dan pihaknya akan menyerahkan pada komisi yang menangani untuk sidak ke lapangan setelah itu memanggil semua pihak terkait.

“Barusan sudah kami terima surat dari Hasbullah dan sesuai kewenangan kami, nanti akan menyerahkan penanganan kasus ini kepada komisi A dan Komisi C agar tidak ada warga yang dirugikan.” Pungkas Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (Emi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa