PERISTIWA – Salatiga, 6 Juni 2025. Aksi pembobolan ATM dengan modus unik terjadi di Salatiga, Jawa Tengah. Empat pria asal Tangerang berhasil dibekuk Satreskrim Polres Salatiga usai menjalankan aksi kejahatan dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Modus ini ternyata sudah mereka lakukan lintas kota, bahkan lintas provinsi, dan menyasar korban lansia yang lengah saat bertransaksi di ATM.
Kronologi Penangkapan pembobolan ATM
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, mengungkapkan keempat pelaku yakni Jeri Ahmad Lubis (43), Danis Susilo (47), Angga Ardiansyah (31), dan Taufik Hidayat (41), seluruhnya warga Tangerang, ditangkap di Bogor setelah sempat buron usai beraksi di Salatiga. Penangkapan berlangsung dramatis, bahkan salah satu pelaku sempat dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.
Modus Operandi: Tusuk Gigi dan Kartu ATM Palsu
Para pelaku membagi peran saat beraksi. Salah satu pelaku bertugas menyelipkan tusuk gigi yang ujungnya sudah dibakar ke slot kartu mesin ATM. Hal ini menyebabkan kartu nasabah tersangkut dan transaksi gagal. Saat korban panik, dua pelaku lain berpura-pura membantu, bahkan menawarkan solusi dengan meminta kartu ATM korban. Di saat itulah kartu asli korban ditukar dengan kartu ATM palsu yang telah dimodifikasi menggunakan amplas agar menyerupai aslinya.
Setelah mengetahui PIN korban (yang diamati saat korban mencoba bertransaksi), pelaku langsung menguras saldo rekening korban. Para korban baru sadar setelah saldo mereka berkurang, bahkan ada yang kehilangan hingga puluhan juta rupiah.
Target Korban dan Lokasi Aksi Pembobolan ATM
Sindikat ini mengincar korban lansia yang biasanya bertransaksi sendirian di ATM, terutama di lokasi yang memiliki lebih dari dua mesin ATM agar aksi mereka tidak mudah terpantau. Dalam pengakuannya, uang hasil kejahatan digunakan untuk bersenang-senang. Dari tangan pelaku, polisi menyita 24 kartu ATM dari berbagai bank sebagai barang bukti.
Aksi serupa sudah mereka lakukan di beberapa kota seperti Semarang, Yogyakarta, Boyolali, dan Salatiga. Total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah, dengan salah satu korban di Salatiga kehilangan Rp800.000 dalam satu kejadian.
Fakta penangkapan dan modus operandi sindikat ini telah diberitakan oleh berbagai media nasional dan lokal, seperti Kompas, Radar Semarang, dan Harian7. Seluruh informasi kunci telah diverifikasi dan konsisten dengan pernyataan resmi Kapolres Salatiga serta hasil konferensi pers di Mapolres Salatiga.(UA/Red)