JEMBER, Pelitaonline.co – Serapan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember Tahun 2021 masih mencapai 60 persen tentunya hal ini menjadi perhatian serius bagi DPRD
Tentunya, hal itu akan membuat kabupaten ini memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), sehingga hal itu membawa kesan pejabat didalamnya tidak becus dalam bekerja.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Muhammad Itqon Syauqi menyebutkan bahwa, kabupaten ini diluar terkenal dengan Kota Silpa.
“Saya sangat malu, waktu berada di luar Jember, kata mereka Jember di Juluki Kota Silpa,” ujarnya usai Paripurna Penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2022, Kamis (18/11/2021) di depan Ruang kerjanya
Menurutnya, Silpa tersebut disebabkan karena lemahnya serapan anggaran yang dilakukan oleh organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga penyerapan anggaran tidak maksimal.
“Saya minta Bupati segera menyusun pedoman penggunaan anggaran, supaya APBD 2022 dapat segera dieksekusi di bulan Maret, kalau Bulan Maret ini belum terserap jangan harap serapan anggaran akan tinggi,” tambah Itqon.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto memang penetapan APBD 2021 sedikit terlambat. Makanya hal itu menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah.
“Makanya APBD 2022 kita tetapkan diawal, supaya bisa segera dieskusi, kalau ternyata serapanya masih rendah, berarti orangnya (ASN) tidak bisa kerja,” tanggapnya
Hendy mengingatkan, seluruh OPD tidak perlu takut untuk melakukan serapan anggaran, meskipun sebagian belum definitif, sebab hal itu sama saja dengan berprasangka buruk pada Bupati.
“Alasan belum definitif, itu sama saja berprasangka buruk pada Bupati dan itu tidak boleh, kita sudah rancang total semua pekerjaannya, kalau tidak cocok ganti saja atau mengundurkan diri,” Tandasnya. (Awi/Yud)