Selama PPKM, Mesin ADM di Transmart Jember Tidak Dioperasikan

Ricky R

July 29, 2021

1
Min Read
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Jember Isnaini Dwi Susanti saat dikonfirmasi di ruangannya, Kamis 29 Juli 2021. (foto: Siddig)

JEMBER, Pelitaonline.co – Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Transmart Jember tidak dioperasikan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Level 4.

“Karena dengan ditutupnya Transmart, untuk semetara waktu, pemanfaatan ADM itu tidak kami operasikan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Jember Isnaini Dwi Susanti saat dikonfirmasi di ruangannya, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya, mesin ADM itu akan dibuka kembali jika Pemerintah sudah mencabut PPKM, tentunya harus ada izin dari Bupati Jember dan tidak sampai malam.

“Tentunya tetap akan kita operasikan lagi, cuma mungkin sementara waktu tidak sampai malam dan tetap mematuhi Prokes, masyarakat tidak boleh berkerumun,” kata Santi.

Baca Juga :  Ini Pesan Bung Karna pada Ratusan Pegawai Dua RSUD di Situbondo, Sebelum Ikuti Capacity Building

Wanita kelahiran Kabupaten Lumajang ini mengaku, sebelum PPKM Darurat, keberadaan Mesin tersebut sangat membantu masyarakat. Sebab mereka bisa mengurusi data kependudukannya dengan waktu hanya enam menit.

“Mengurangi kerumunan dan juga masyarakat bisa cepat mengurusi KTP seperti KTP rusak atau mungkin yang hilang dengan membawa surat-surat yang dibutuhkan untuk mengurusi,” bebernya.

Alumni  Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) ini memaparkan, sejak keberadaan mesin ADM itu, sebenarnya sangat membuat pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) karena sangat cepat.

“Minimal lima puluh Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercetak, kalau maksimalnya sekitar delapan puluh lima lah, sebelum diberlakukannya PPKM Darurat,” Tandas Santi. (Dik/Awi/Yud)

Baca Juga :  Pemkab Situbondo Siapkan Anggaran 5 Miliar Bangun Jalan Desa Curah Tatal dan Jatisari
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×