
JEMBER, Pelitaonline.co – Relawan Pendata Sustainable Development Goals (SDGs) Valid, bisa melibatkan Rukun Tetatangga (RT), Karang Taruna dan Mahasiswa, supaya data yang dihasilkan lebih valid.
Sebab, pendataan SDGs tidak cukup hanya aspek kewilayahan, tetapi juga aspek kewargaan. Sehingga perlu banyak elemen masyarakat yang dilibatkan.
“Seorang kepala desa harus membentuk Pokja (Kelompok Kerja) Pendata SDGs desa bersama sekertaris desa (Sekdes) selaku ketua dan juga relawan dari unsur masyarakat,” ujar Dodik Merdiawan, Kamis (8/4/2021) di
Selanjut kata Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Kemendes PDTT Kabupaten Jember tersebut, juga bisa akan bersinergi dengan mitra pokja, seperti Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas Desa.
“Setelah Surat Keputusan (SK) Pokja diterbitkan, maka harus segera dikirimkan kepada Pendamping Desa, Kecamatan dan Kabupaten.” Tandas Dodik.
Dan untuk mempercepat pendataan sambung Dodik, maka desa segera melaporkan ke Pusdatin, pusat data yang ada di Kemendes, karena ini berbasis aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) maka harus memasukan Password dan Username. (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News