Raperda Pengembangan Pesantren, Bentuk Nyata Hadirnya Negara Memfasilitasi Pendidikan Agama

Ricky R

December 1, 2021

2
Min Read
Umi Zahrok DPRD Jatim (tengah) di acara Publik Hearing Pembahasan Rancangan Daerah Jatim tentang Pengembangan Pesantren. (foto: Umam)

JEMBER, Pelitaonline.co – Pesantren sebagai cikal bakal pendidikan perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah untuk menjaga kualitas pengajarannya.

Maka dari itu dengan adanya Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Pesantren, sebagai bentuk nyata hadirnya Negara dalam memberikan fasilitas sebagai pengembangan pendidikan di lembaga tersebut.

Hal itu dikatakan Umi Zahrok anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim saat Public Hearing Raperda Pengembangan Pesantren, Rabu (1/12/2021) di Hotel Java Lotus.

Pembentukan Raperda tersebut kata Umi Zahrok, sudah diatur dalam UU No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren, beserta peraturan turunannya, supaya negara menghormati dan melindungi kekhasan serta tradisi pendidikan Islam.

Baca Juga :  Mas Vian, Energi Baru Partai Golkar

“Raperda pengembangan Pesantren,
dimaksudkan untuk memberikan fasilitasi dan dukungan terhadap
optimalisasi peran Pesantren, baik Pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Fasilitasi dan dukungan tersebut, lanjut anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB yang akrab disapa Umi ini, diberikan Pemerintah Provinsi Jatim berupa pengembangan Sumberdaya Manusia, biaya sarana prasarana lainnya.

“Setidaknya, ada 6000 lebih Pondok pesantren di Jawa Timur Perlu mendapat rekognisi, fasilitasi dan afirmasi dalam konteks pembangunan pendidikan,” jelasnya

Umi menerangkan, hal ini sangat penting dilakukan, mengingat dalam catatan sejarah Indonesia, peran pesantren cukup besar dalam membangun jiwa Nasionalisme di masyarakat ketika merebut kemerdekaan.

“Hal itu tidak lepas pengaruh dan pendidikan agama Islam yang ada didalamnya. Sehingga membuat jiwa patriotisme bangsa Indonesia tidak
akan sehebat seperti yang diperlihatkan
oleh sejarahnya, sehingga mencapai
kemerdekaan,” Tandasnya. (Awi/Yud)

Baca Juga :  Totalitas Aksi Sosial Kodim 0824 Jember Ditengah Bencana Non Alam
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×