Rakyat Menjerit Karena Pandemi, Pemkab Jember Malah Beli Handphone Senilai 98 Juta

Ricky R

March 29, 2022

2
Min Read
Secreenshot LPSE Pembelian Smartphone oleh Pemerintah Kabupaten Jember (foto: Dok Pelitaonline.co /Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sepertinya, telah melakukan Pemborosan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Hal itu terkuak, di Catatan Paket Non Tender terkait Belanja Alat Komunikasi berupa Handphone yang tercantum di Laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (SiRUP LPSE) Pemkab Jember.

Di laman tersebut tertulis jelas, Paket dengan kode 942200 milik senilai Rp98 juta di Tahun Anggaran APBD 2021 oleh Bagian Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang Jasa Setda Jember.

Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Hadi Supa’at mengatakan, pengadaan Headphone itu perlu dipertanyakan. Khususnya di tingkat kepentingannya untuk masyarakat, karena menggunakan Uang APBD.

Baca Juga :  PLN Ambulu Pastikan Tidak Ada Pemadaman di Malam Tahun Baru

“Selama ada dasar regulasinya tidak masalah. Tetapi dari segi kepantasan dan urgensinya ini yang sangat penting.” ujar Hadi saat dikonfirmasi di Ruang Komisi C, Selasa (29/3/2022)

Lagi, kaitan dengan pembelian Headphone yang harganya mencapai 98 juta tersebut tambah Hadi, juga tidak menyebut ke peruntukkannya buat apa dan siapa yang mendapatkan atau menggunakan Heandphone.

Menurutnya, keberadaan Headphone sebenarnya sudah hampir dimiliki oleh semua lapisan masyarakat. Sehingga pembelian alat komunikasi ini sudah tidak perlu menggunakan uang rakyat atau APBD.

“Tukang becak aja lo, juga punya Headphone, apalagi pejabat pemerintah daerah, pasti punya headphone semua,” kata Prian yang akrab di sapa Hadi ini

Baca Juga :  Satu Bulan Lebih Pengaduan Penyerobotan Tanah ke Polres Jember Belum Ada Penanganan

Hadi menilai, pengadaan Headphone tidak memiliki tingkat urgensi, justru hal tersebut sama saja bentuk pemborosan keuangan daerah yang dilakukan pejabat Pemkab Jember.

“Hal ini sama saja pemborosan keuangan oleh pemerintah daerah yang notabene adalah uang rakyat. Seharusnya pengadaan ini (Headphone), tidak perlu diadakan, karena jelas tingkat Urgensinya tidak ada,” tegasnya

Oleh karena itu kata Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini, akan melakukan evaluasi dalam setiap pembahasan APBD, supaya hal serupa tidak terjadi lagi. Mulai dari KUA-PPAS nantikan ada penyelarasan, bersama mitra-mitra kerja.

“Akan kita sampaikan terkait hal-hal yang tidak perlu di adakan dan tidak sesuai dengan urgensinya. Kita akan dorong untuk tidak diadakan,” jelasnya

Baca Juga :  Dosen UNEJ Ini Akhirnya Memutuskan "Nyaleg" Begini Alasannya

Sementara itu, Pelaksanaan Tugas Bagian Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang Jasa Pemkab Jember Andreas Pernama  saat dihubungi lewat telepon seluler tidak bisa menerima panggilan.

Dan pesan Whatsapp yang telah dikirimkan juga belum dibalas, meskipun sudah centang dua berwarna biru, pertanda pesan sudah masuk.

Sekedar informasi, pengadaan Handphone oleh Pemkab Jember dimenangkan oleh CV. Riandra Jaya, tertanggal paket selesai pada 9 November 2021. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×