PPDIS Desak Pelayanan dan Pendampingan Kaum Disabilitas Disamaratakan

Ricky R

September 5, 2022

2
Min Read
jajaran PPDis dan Polres Situbondo Foto bersama usai Audiensi terkait pelayanan kaum disabilitas (foto: Humas Pemkab Situbondo)

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Setelah melaksanakan audiensi dengan Dinas Tenaga kerja, Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDIS) lakukan audiensi dengan Polres Situbondo. Kegiatan ini bertempat di Polres Situbondo. Senin (05/10/2022).

Bella Dwi Indah Sari selaku Project Officier memulai audiensi ini dengan memperkenalkan terlebih dahulu bahwa PPDIS bekerjasama SIGAB Indonesia dengan dukungan Kemitraan Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia untuk program INKLUSI yg dijalankan di Kabupaten Situbondo dan kota Probolinggo.

“Dari audiensi ini kami berharap Polres Situbondo juga mempunyai komitmen dalam menyelesaikan perkara atau kasus difabel. Karena difabel juga harus mendapatkan keadilan yang sama dengan non difabel” Ujarnya

Ketua PPDiS Luluk Ariyantiny dalam audiensi ini berharap ada pendampingan korban maupun saksi difabel serta fokus dengan segala kasus yang ada. Sehingga tidak ada perbedaan dalam pelayanan maupun pendampingan  korban dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Puasa Ramadan Dalam Hitungan Hari: Berikut Rekomendasi Tempat Bukber Favorit di Jember

“kami berharap tidak ada perbedaan kasus antara difabel dan non difabel, serta adanya pendampingan khusus bagi para korban dan saksi difabel ini dari pihak kepolisian. Tidak hanya itu aksesibilitas bagi penyandang disabilitas juga perlu diperhatikan. Tegasnya.

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya akan terus memantau dan berusaha menegakkan keadilan bagi penyandang disabilitas. Sehingga kata dia, perlu adanya bantuan berupa update kasus yang menimpa kaum disabilitas.

“Untuk kasus yang masih proses akan segera di gelar lagi untuk bisa melalukan sidik lanjutan”. Ungkapnya

Ia juga menambakan ada beberapa kasus yang sedang ditangani polres Situbondo. Adapun kasus tersebut berupa 3 perkara (difabel jadi korban) dan 1 perkara (difabel yang menjadi tersangka) kasus ini sedang ditangani oleh Kasat Reskrim dan Kanit PPA polres situbondo.

Baca Juga :  Satlantas Jember Bagikan Kado Kepada Ibu-Ibu

“Tindak lanjutnya dalam kasus ini akan melibatkan PPDis dalam kasus ini,” ucap Bu Indah Kanit PPA Polres Situbondo.

Dalam kegiatan tersebut juga mengajak, Bung Karna juga mengajak masyarakat agar memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila.

Sebab, ketika rokok ilegal itu tidak diberantas, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan menurun. Sehingga hal itu akan berdampak terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT -red) yang diterima pemerintah daerah. (Ron)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×