INFO VIRAL – JAKARTA, 28 Juli 2025. Akhir-akhir ini, media sosial diramaikan keluhan nasabah bank yang tiba-tiba tak bisa mengakses rekening mereka. Ternyata, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan aksi tegas: PPATK bekukan rekening yang dianggap tidak aktif atau dormant.
Langkah ini bikin heboh, terutama setelah pendiri Kaskus, Andrew Darwis, mengeluh di platform X karena rekeningnya ikut terblokir tanpa pemberitahuan. Apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa PPATK bekukan rekening secara massal? Simak ulasan lengkapnya!
Mengapa PPATK Bekukan Rekening?
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pada 2024, lebih dari 28.000 rekening terdeteksi digunakan untuk aktivitas mencurigakan, seperti deposit judi online, penipuan, hingga perdagangan narkotika. Rekening dormant—yang tak ada transaksi selama minimal tiga hingga enam bulan—rawan disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, PPATK bekukan rekening ini untuk mencegah kejahatan finansial, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme, sesuai UU No. 8 Tahun 2010. Langkah ini bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Namun, aksi ini menuai polemik. Banyak nasabah, seperti Andrew Darwis, kaget karena tak mendapat notifikasi jelas. Beberapa bahkan kesulitan menghubungi PPATK karena kotak surel mereka penuh. Meski begitu, PPATK menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman dan bisa diaktifkan kembali dengan prosedur tertentu. Tapi, benarkah semua berjalan mulus?








