Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Porsi Anggaran Pokir DPRD Senilai Rp100 Miliar Tidak Merata, Masih Menjadi Misteri

Rapat Paripurna DPRD Jember (foto: Istimewa)

Sunardi : Terkesan ada yang diistimewakan

JEMBER, Pelitaonline.co – Kabar, pembagian anggaran Pokok -pokok Pikiran (Pokir) senilai Rp100 Miliyar tahun 2022 yang tidak merata terhadap 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, hingga kini belum terpecahkan misterinya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jember Hadi Mulyono di konfirmasi media ini, memberikan penjelasan yang terkesan muter-muter. Bahkan Dia balik bertanya sumber data mendapatkan darimana anggaran Pokir untuk anggota DPRD tersebut.

“Data darimana? Akun SIPD untuk Pokir hanya diketahui Bappeda, BPKAD, dan anggota Dewan. Anggota Dewan pun hanya untuk dirinya,” kata dia, Selasa (19/4/2022).

Namun setelah dijelaskan, perolehan data tersebut, sudah terverifikasi secara memadai serta sudah di konfirmasi ke DPRD. Pihaknya berdalih, akan mengecek ke bawahannya.”Saya masih minta cek ke anak-anak (bawahannya di Bappeda) untuk dilihat,” dalihnya.

Hadi menjelaskan mekanisme usulan  proyek  Pokir anggota Dewan bahwa pengajuan diterima Bappeda, kemudian dimasukkan ke RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), untuk dijadikan gambaran utuh program bersama rencana kerja eksekutif.

Kemudian, Pokir yang disetujui akan masuk kedalam KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) saat Bupati Jember hendak mengajukan pembahasan Rancangan APBD.

“Jadi yang RKPD, itu memang masih utuh semua, kalau yang KUA-PPAS itu bisa di konfirmasi, ke BPKAD. Sebab yang menyusun KUA-PPAS adalah BPKAD, kalau yang RKPD bisa langsung ke saya,” katanya

Memang, lanjut Hadi, Prosedur pengusulan Pokir di diajukan kepada Bappeda, setelahnya divalidasi oleh Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memverifikasi  persyaratan administrasi.

“Kalau Proposal nya lengkap, disetujui, kalau tidak lengkap, ya dikembalikan lagi, gitu. Di SIPD kan lengkap, ada Proposal ada RAB yang di Validasi oleh OPD berdasarkan usulannya,” tukas Hadi.

Hadi mengakui bahwa sebagian besar usulan Pokir tertuju untuk proyek fisik atau kontruksi, yang nantinya akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga serta Dinas Cipta Karya.
.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jember Sunardi mengakui kecewa, sebab usulan pokirnya nihil. Sementara beberapa legislator lain  justru mendulang dana Pokir bernilai miliaran rupiah, terkesan ada yang diistimewakan.

“Saya dirugikan, karena ada pihak-pihak lain yang di istimewakan,” keluh legislator Partai Gerindra itu.

Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi B Afian Andri Wijaya yang hanya diberi (menerima) senilai Rp400 juta. Padahal Pokir ini juga tuntutan masyarakat. Sehingga insiden tersebut patut dicurigai.

“Wajar jika dikatakan tidak adil, karena patut diduga ada perlakuan istimewa dari Pemkab Jember kepada sebagian kecil anggota Dewan,” ujar politisi Gerindra ini.

Sedangkan, anggota Komisi C Hadi Supaat merasa dilematis terkait jatah anggaran Pokir yang tidak sama ini. Padahal hal tersebut juga untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, berdasarkan masukan konstit

Rapat Paripurna DPRD Jember (foto: Istimewa)

uen

“Padahal, masyarakat yang perlu dibantu ekonominya. Misal, bantuan modal UMKM maupun alat-alat produksi industri rumah tanggapan,” Tandasnya.

Sekedar Informasi, data yang terhimpun, 50 anggota Dewan memohon 526 paket proyek Pokir senilai total Rp58,8 miliar. Namun, dalam RKPD verifikasi versi Bappeda memuat 511 usulan senilai total Rp60,5 miliar.

Berbeda lagi, hasil validasi OPD teknis yang justru membuat turun, jumlah usulan menjadi 461 paket. Tetapi anehnya nominal anggaran justru membengkak hingga Rp100,4 miliar.

Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) kebagian jatah terbesar senilai Rp17,3 miliar; Fraksi NasDem senilai Rp16 miliar; Fraksi PKB senilai Rp15,7 miliar; Fraksi PDIP senilai Rp13,7 miliar; Fraksi PPP senilai Rp13,5 miliar; Fraksi PKS senilai Rp13 miliar; Fraksi Pandekar senilai Rp11,2 miliar.

Terdapat beberapa anggota DPRD  yang memperoleh anggaran Pokir senilai Rp6 miliar, diantarnya Imron Baihaqi, Hasan Basuki, dan Itqon Syauqi. Adapun menerima dikisaran mendekati nominal Rp4 miliar atau lebih adalah Try Sandi Apriana, Retno Asih Juwitasari, dan Kristian Andi Kurniawan.

Dan pada angka sekitar atau nyaris Rp3 miliar diperoleh oleh Edi Cahyo Purnomo, Ghufron, Dedi Dwi Setiawan, Feni Purwaningsih, Achmad Dhafir Syah, dan Danang Kurniawan.

Anggota Dewan lainnya mendapat jatah antara Rp2-2,5 miliar seperti Ahmad Halim, Agus Sofyan, Suharyatik, Mashuri Harianto, dan Abdul Aziz dan dana Pokir di kisaran Rp1 miliar merupakan mayoritas. Diantaranya, Achmad Faeshol, Susmiati, Ikbal Wilda Fardana, Sugiyono Yongki Wibowo.

Seterusnya, Mangku Budi Heri Wibowo, Nurkasan, Muhammad Hafidi, Sri Winarni, Sunarsi Khoris, Mufid, Tabroni, Hadi Supaat, Indriyati, Alfan Yusfi, Nyoman Aribowo, Hamim, Dannis Barlie Halim, Dogol Mulyono, Dewi Asmawati, dan Ghofir.

Sedangkan, beberapa DPRD Jember yang apes dan hanya dapat ratusan juta rupiah diantarnya, Sunardi, Agusta Jaka Purwana, Alfian Andri Wijaya, Siswono, Budi Wicaksono, Gembong Konsul Alam, David Handoko Seto, Agus Khoironi, Syaiful Anwar, serta Muhammad Alwi. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa