
JEMBER, Pelitaonline.co – Polres Jember, amankan sound system yang digunakan untuk aktivitas yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), serta menimbulkan keresahan masyarakat.
Diketahui, sebelumnya Sabtu – Minggu kemaren, sound system yang tergabung dalam JSSC (Jember Sound System Comunity) itu, telah menggelar kontes atau pertunjukan di Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan.
Parahnya lagi, kegiatan yang selenggarakan, Sabtu pukul 22:00 hingga Minggu 9 Mei sekitar pukul 02:30 dini hari, dilakukan tanpa Prokes dan di tonton Ribuan orang.
Demikian dikatakan, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna dalam rilisnya yang diterima media ini, Senin (10/5/2021)
Menurutnya, saat ini polisi sedang mengambil tindakan atas aktivitas dari komunitas sound system yang menimbulkan keresahan masyarakat khususnya pada masa pandemi saat ini.
“Untuk jumlah barang bukti yang diamankan petugas diantaranya 5 unit truck merk Mitsubishi, 5 unit sound system dan 5 unit ganset,” ujarnya.
Sekarang lanjut Yogi, polisi kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan juga Kepala Desa (Kades) setempat yang diduga telah menjadi panitia.
“Polisi masih mengambil keterangan dari pemilik Sound System dan aparat desa setempat. Untuk total keseluruhan ada 19 saksi yang dimintai keterangan,” terang Yogi.
Dduga kegiatan tersebut dilakukan secara terkoordinir. Namun masih didalami, kata Yogi, yang jelas telah menimbulkan kerumunan dan tidak ada cuci tangan serta menjaga jara dan sebagainya.
Yogi berharap, kepada masyarakat untuk menahan diri melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, dikarena masih suasana pandemi.
“Jika masih melanggar akan kita kenakan undang-undang kekarantinaan dan undang-undang wabah penyakit.” Pungkasnya. (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News