Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Polda Jatim Limpahkan Empat Kades Pengguna Sabu Ke Polres Jember

Salah satu Kades Pengguna Sabu turun dari Mobil Polda Jatim (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Empat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jember pengguna Narkoba jenis Sabu yang di tangkap Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dilimpahkan ke Polres Jember. Sabtu (12/6/2021) Sore.

Keempat Kepala Desa tersebut yakni  Sugianto Kepala Tamansari Kecamatan Wuluhan, Alwi Kepala desa/Kecamatan Tempurejo, Amin Kepala Desa Wonojati Kecamatan Jenggawah dan Hery Kepala Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan.

“Karena, kasus berada di wilayah Kabupaten Jember, sehingga prosesnya maupun penanganan kasusnya, harus dilakukan di Polres Jember,”  kata Kanit 1 subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Jatim Kompol Kharissudin di Mapolres Jember.

Penangkapan Keempat Kepala desa kata Kharissudin dilakukan dirumahnya masing-masing. Hal itu tentunya setelah melalui proses penyelidikan setelah terbukti kita lakukan pengrebekan dan penangkapan. “Sebelum Polisi mendapatkan informasi atau laporan dari masyarakat,” katanya.

Awalnya Polisi melakukan penangkapan kepada Kades Wonojati, setelah dilakukan interogasi mencatut nama Kades Tempurrejo dan Kades Tamansari, belum berhenti disitu, tersangka juga menyebut Heri Kades Glundengan juga pernah menggunakan.

“Berdasarkan hasil interogasi masing-masing Kades mengaku, menggunakan Sabu-Sabu bervariasi, ada yang baru dua kali, ada yang sudah lima kali, ada dua sampai lima bulan,” ungkapnya.

Dan untuk Barang bukti yang diamankan sambung Kharissudin yakni Sabu seberat 0,77 dan dua paket lagi seberat 1,75 gram, kita belum mentotal secara keseluruhan, ini baru laporan polisi yang baru kita amankan.

Sementara itu, KBO Reserse Narkoba Polres Jember IPDA Edi Santoso akan melakukan penyidikan lanjutan, sebab harus memeriksa berkas dari Polda Jatim tersebut, “Kita periksa, kita lakukan penyidikan nanti bagai mana hasilnya, kita sampai kepada rekan rekan.” Tandasnya. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa