Perusahaan BUMN Tidak Beroprasi sejak 2008 Terancam di Tutup

Ricky R

November 20, 2021

1
Min Read
Menteri BUMN Erick Thohir saat berkunjung ke PTPN X di Kecamatan Ajung (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co –  Badan Usaha Milik Negara (BUMN ) akan akan melakukan penyederhanaan perusahaan, supaya pengawasannya mudah.

Oleh karena itu, bagi perusahaan BUMN yang tidak beroperasi sejak tahun 2008, akan di tutup. Demikian dikatakan Menteri BUMN Erick Thohir, Sabtu (20/11/2021) saat berkunjung di PTPN X Kecamatan Ajung.

“Intinya sudah banyak perusahaan BUMN yang tidak beroperasi sejak tahun 2008 kita tutup, agar tidak merugikan negara,” ujarnya.

Penutupan perusahaan itu, kata Erick Thohir bukan berarti akan mengurangi pekerja. Tetapi hal itu dilakukan secara terukur. Sehingga, Pekerja kan dialihkan di tempat lain.

“Tapi penutupan itu, adalah jangka panjang, sampai kita temukan sistem yang baru,” katanya.

Baca Juga :  Tiga Regu Dari IPKT Desa Manggisan Ikuti Lomba Gerak Jalan, Peringati HUT Kemerdekaan RI ke - 79

Bahkan, Erick juga berencana akan melakukan penyederhanaan anak perusahaan BUMN yang ada kesamaan usahanya. Sebab jumlahnya memang sudah terlalu banyak.

“Seperti Emi (Energi Managamen Indonesia) yang dulu itu berdiri sendiri, padahal kita sudah ada PLN, makanya kita gabungin.” Tandasnya. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×