Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Perolehan PAD Gunung Sadeng Puger Tak Maksimal

Kepala Disperindag Jember Bambang Saputro (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember menilai bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penambangan Gunung Sadeng kurang begitu memuaskan.

Kepala Disperindag Jember Bambang Saputro mengaku hasil perolehan PAD dari pengelolaan batu kapur di Gunung Sadeng Puger masih tergolong minim. Meskipun, telah melampaui target.

“Contohnya, di Tahun 2021 targetnya 2 Miliyar terlampaui menjadi 4 Miliyar, tapi menurut kami hasil tersebut kurang maksimal, kalau melihat potensi yang ada di Gunung Sadeng,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022).

Mengaca pada wilayah kota Semen Padang, dimana hasil pengolahan batu kapur di daerah tersebut, mampu mencukupi kebutuhan masyarakat di kabupaten tersebut.

“Padahal Pabrik Semen Padang itu bukan lahan Pemda, tapi mampu menghidupi masyarakat di seluruh kabupaten Semen Padang,” Jelas Bambang.

Sementara Gunung Sadeng, kata Bambang, bagian dari Aset Pemda, seharusnya perolehan PAD dari penambangan batu kapur di kecamatan Puger lebih dari 4 Miliar.

“Maka dari itu, setiap penambang di sana harus ada perjanjian kerja sama dengan Pemkab Jember,  untuk menambahkan perolehan PAD melalui sewa menyewanya,” katanya

Oleh karena itu, Bambang, akan mensosialisasikan kepada seluruh penambang di Gunung Sadeng, program Pemkab Jember dalam penambahan PAD, baik dari sewa lahan, pajak dan bagi hasil pengelolaan batu kapur tersebut.

“Insyaallah dengan tiga sumber pendapatan ini, PAD Pemkab Jember bisa meningkat. Karena mau tidak mau Gunung Sadeng adalah lahan Pemkab Jember,” katanya.

Bambang, juga berencana akan memeriksa berkas perizinan mereka, karena selama ini hanya beberapa yang aktif bayar pajak. Di ketahui ada 200 hektar lahan milik Pemkab dan ada 19 perusahaan tambang di Gunung Sadeng.

“Dari 19 perusahan yang aktif melakukan penambangan dan hanya hanya 7 hingga 9 perusahaan yang membayar pajak setiap bulan.” Tandasnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan undang satu-satu sambil dan memeriksa berkas perizinannya, kalau sudah lengkap, nanti kita tanyakan komitmennya dengan pemkab atas sewa menyewa. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa