JEMBER, Pelitaonline.co – Permohonan Beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak lagi dilakukan secara individu, tetapi kampus yang mengajukannya.
Mengingat, pengajuan secara mandiri oleh mahasiswa berpotensi tidak tepat sasaran. Oleh karenanya tanggung jawab tersebut dialihkan ke lembaga pendidikan pelajar itu sendiri.
“Mekanismenya tidak lagi perorangan, ada institusi yang mempertanggung jawabkan, jadi jangan di ecer-ecer,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto usai rapat paripurna Nota kesepakatan awal RPJMD 2021-2026 di Gedung DPRD Jember.
Menurutnya, perguruan tinggi (kampus) lebih mengetahui kondisi mahasiswa, sebab ada kriteria khusus penerima beasiswa pemkab Jember. “Ada miskin, berprestasi, guru dan lain sebagainya,” tambah Hendy.
Hendy mengatakan, di kabupaten Jember terdapat sekitar adan5000 – 6000 kuota beasiswa untuk tahun ini. “Jadi di perguruan tinggi, kalau tidak ikut kan mereka yang rugi sendiri,” terangnya. (Awi/Yud)