
JAKARTA, Pelitaonline.co – Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersinergi dengan pelaku usaha Minyak goreng (Migor) meluncurkan Program “Minyak goreng Rakyat” Selasa (17/5/2022).
Program bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000/liter tepat sasaran, yakni untuk masyarakat berpendapatan rendah. Program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha Migor untuk rakyat.
“Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil. Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha,” ujar Mendag Lutfi saat meninjau implementasi program di Jakarta.
Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjelaskan, Program Migor Rakyat menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
‘Implementasi itu dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng menggunakan teknologi aplikasi digital untuk memastikan penjualan Migor curah Rp14.000/liter tepat sasaran dan pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.
“Daftar lokasi penjualan (titik jual) Program Migor Rakyat yang menggunakan platform Gurih Indo marko dan Warung Pangan ID Food yang dapat diakses oleh siapa saja.
Diketahui, saat ini sudah ada 1200 lokasi yang tersebar di lima provinsi antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatra Utara,dan Sulawesi Utara dan dalam waktu dekat, jumlahnya akan menjadi 10.000 lokasi di seluruh Indonesia. (Yud/Rilis Kemendag)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News