Pendapatan Daerah Jember di P-APBD 2021 Turun 0,93 Persen

Ricky R

October 8, 2021

2
Min Read
Wabup Jember Gus Firjaun di gedung DPRD usai Rapat Paripurna saat di Konfirmasi Pelitaonline.co (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Di P-APBD Tahun 2021 pendapatan Kabupaten Jember diproyeksikan mengalami penurunan yakni sebesar 34 sampai 39 Miliar atau 0,93 persen dari sebelumnya 3,7 triliun, menjadi 3,67 triliun.

Hal itu, dikatakan Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman, usai rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2021 di gedung DPRD Jember, Jumat (8/10/2021).

Penurunan pendapatan tersebut Menurut Wabup yang akrab disapa Gus Firjaun ini disebabkan, karena transfer dari Pemerintah pusat maupun Provinsi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Jember yang juga menurun.

Awal, pendapatan transfer daerah totalnya 2,73 triliun rupiah. Mengalami penurunan sebesar 53 miliar daerah, atau 1,93 persen dari target sebesar 2,78 triliun rupiah.

Baca Juga :  DPRD Terima RPJMD Jember Tahun 2021-2026

“Sedangkan, dana transfer pemerintah pusat yakni sebesar 2,56 triliun, turun sebesar 6,44 miliar rupiah. Itu terdiri atas transfer umum sebesar 1,75 Triliun rupiah dan transfer khusus sebesar 499,64 miliar,” ujarnya.

Selain itu, pendapatan transfer lainnya, berupa Dana Desa (DD) sebesar 312,42  miliar rupiah. Sementara transfer antar daerah juga mengalami penurunan sebesar 46,9 miliar rupiah.

“Jadi, pendapatan transfer antar daerah ditargetkan awalnya 219,9 miliar, sekarang menjadi 172, 92 miliar,” kata Gus Firjaun.

Sekertaris Daerah Jember Mirfano menjelaskan bahwa, berkurangnya pendapatan daerah tentunya tidak lepas karena adanya pandemi COVID-19. Sehingga APBD yang semula Rp 4.448.913.815.154 dalam pemaparan P-APBD berubah menjadi Rp 4.409.860.188.028.

Baca Juga :  Ditandai Pemukulan Gong, Bupati Situbondo Karna Suswandi Buka Festival Kopi dan Tembakau.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Jember Dedi Dwi Setiyawan mengatakan, rapat paripurna diikuti 29 anggota melalui Vidio Conference dan 13 mengikuti langsung diruang persidangan. Jadi Total peserta paripuna 42 anggota dari 50 anggota.

“Paripurna akan dilanjutkan besok Sabtu 9 Oktober dengan pandangan umum Fraksi DPRD Jember, terhadap pembacaan nota Raperda P-APBD yang telah dibacakan oleh Wakil Bupati Gus Firjaun,” Tandasnya. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×