Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Pemkab Situbondo Susun Ulang Formasi OPD

Penandatanganan dilakukan Bupati Situbondo Karna Siswandi acara penyusunan 5 OPD (foto: Istimewa)

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo  berlakukan  Susunan organisasi tata kerja (SOTK) yang baru. Karena ada 10 OPD (organisasi perangkat daerah) yang dilebur menjadi 5.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Fathor Rakhman mengungkapkan, mutasi jabatan eselon III beberapa waktu yang lalu dikarenakan adanya penerapan SOTK yang baru.

“Artinya kita semua juga harus realistis berapa orang memang terdampak. Karena itu tidak bisa dihindari dari sisi penempatan pejabat,” ucapnya, Sabtu (22/1/2022).

Matan Kadispendikbud (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Situbondo ini mengaku, ada 6 pejabat yang mengalami penurunan pangkat akibat penerapan SOTK baru tersebut.

“Tentu mereka akan kita kembangkan ke posisi awal dengan mempertimbangkan usia dari pejabat tersebut,” tukasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penurunan pangkat 6 pejabat eselon III sudah dipertimbangkan sedemikian rupa oleh tim penilai kinerja ASN.

“Dari yang awalnya pangkat III A menjadi III B. Dari jumlah tersebut ada 1 orang yang siap turun dan pindah jabatan,” imbuhnya.

Fathor menyampaikan, pada tahun ini (2022 -red), ada 3 posisi jabatan yang kosong dikarenakan pejabatnya pensiun dan formasinya tersedia. “Maka otomatis dari 5 orang itu ada 3 pejabat yang bisa kembali ke posisi semula,” tukasnya.

Fathor menambahkan, pada tahun 2022 juga ada 4 formasi eselon II yang kosong. “Berarti ini kompetitornya adalah pejabat eselon III A. Sehingga 2 orang tadi bisa saja menduduki itu,” pungkasnya.

Fathor menerangkan, sebenarnya pejabat yang mengalami penurunan pangkat tersebut tidak perlu risau. “Karena itu hanya sementara. Pasti mereka akan kembali lagi di tahun ini. Bahkan bisa mengisi pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas,” ujarnya.

Sehingga, Fathor berpesan kepada para pejabat tersebut untuk menunjukkan kinerja dan loyalitasnya kepada pimpinan. “Dan ini lagi, sebenarnya pejabat eselon III A dan III B itu sama. Yakni jabatan administrator. Saya kira itu harus disadari oleh semua pihak,” tutupnya.(Ron)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa