Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Pemkab Situbondo Akan Gelontorkan Dana 4,5 Miliar Lebih Untuk 4.536 KPM

Pembukaan sosialisasi verval data penerima blt di kabupaten Situbondo (foto: Humas Pemkab Situbondo )

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Pemerintah Kabupaten Situbondo, adakan sosialisasi verifikasi dan validasi (Verval) by name by address keluarga penerima manfaat (KPM) BLT (Bantuan Langsung Tunai)  yang bersumber dari BHCHT (Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau),. Acara tersebut berlangsung di Aula Graha Wiyata, Lantai II Pemkab setempat. Rabu (27/7/2022)

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo Syaifullah, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memastikan KPM BLT DBHCHT tepat sasaran. Sehingga tidak ada ceritanya yang tidak mampu tidak dapat.

“Yang jelas ini sudah ada Juknisnya dari pusat, sesuai ketentuan kementerian keuangan dan  kami ikuti itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syaifullah mengatakan, memang ada doubel data penerima blt dbhcht. Setelah dicek katadia, kok ada nama yang sama. “Kalau seperti itu kami pilih salah satu,” tegasnya.

Untuk penyaluran blt dbhcht rencananya akan dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2022 mendatang. Hal itu di serentak dengan hari jadi Situbondo.“Insya Allah pembagiannya serentak bersamaan dengan hari jadi Kabupaten Situbondo tutur Syaifullah.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinsos Situbondo, Akhriat Syahada Alam, menjelaskan Pemkab Situbondo menggelontorkan anggaran hingga Rp4,5 miliar lebih. Adapun total penerima blt ini sebanyak 4.536 KPM. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan ada empat golongan penerima.

“Pertama, buruh tani tembakau; ke dua, buruh pabrik rokok; ke tiga, buruh pabrik rokok yang di PHK; dan ke empat, masyarakat lain yang tinggal di daerah kemiskinan ekstrim,” ucapnya.

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Alam ini menjelaskan, dari jumlah itu buruh tani tembakau sebanyak 3 ribu orang tersebar di 71 desa pada 14 kecamatan. 1376 masyarakat kurang mampu yang tinggal di lima kecamatan yang masuk kemiskinan ekstrim. Yakni Arjasa, Panji, Besuki, Suboh, dan Sumbermalang.

“Selanjutnya buruh pabrik rokok ada 150 orang. Terakhir buruh pabrik rokok yang di PHK sebanyak 10 orang. Untuk yang buruh tani tembakau, minus Kecamatan Situbondo, Panji dan Mangaran,” tegasnya.

Mantan Kabid Arsip pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Situbondo ini menuturkan, syarat penerimaan BLT wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Pada saat penyaluran, para KPM langsung menerima buku tabungan dan ATM Bank Jatim.

“Nominalnya Rp900 ribu, itu untuk tiga bulan (Agustus, September dan Oktober -red). Jadi setiap bulannya menerima Rp300 ribu.” Pungkasnya.

Dalam kesempatan dia juga mengajak masyarakat memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab ketika rokok ilegal itu tidak diberantas, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan menurun. Sehingga hal itu berdampak terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT -red) yang diterima pemerintah daerah. (ADV/Ron)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa