JEMBER, Pelitaonline.co – Data penerima Beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk katagori mahasiswa miskin atau tidak mampu sudah mulai dilakukan validasi data.
Menurut Tim Beasiswa Pemkab Jember
Nur Hamid, semua data yang dikirimkan oleh perguruan tinggi kepada Dinas Pendidikan (Dispendik), lebih kurang, sembilan ribu. Namun Dua ribu pelajar yang terpilih.
“Penetapan data dua ribu mahasiswa penerima beasiswa itu, berdasarkan verivikasi dari Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Jember,” ujar Nur kepada Pelitaonline.co, Senin (1/11/2021).
Nur menjelaskan bahwa mahasiswa penerima beasiswa itu telah dilaporkan kepada Bupati Jember, tetapi belum disahkan. “Iya, sudah selesai kita verivikasi, kalau belum, masak mau kita laporkan ke bupati, logikanya kan seperti itu,” tambahnya.
Selain Mahasiswa tidak mampu Lanjut Nur, masih ada beberapa Kategori yang mendapat bantuan dari Pemkab Jember, diantaranya Mahasiswa berprestasi, Mahasiswa kompetensi dan Guru dan perangkat desa yang masih menjalani kuliah.
“Dengan rincian yakni, 1.000 untuk Mahasiswa berprestasi, 1.000 lagi untuk guru dan perangkat desa yang sedang menjalani Kuliah dan 1.000 nya untuk bagi mahasiswa kompetensi. Jadi total keseluruhan yang menerima beasiswa adalah sebanyak 5.000 Mahasiswa,” terangnya.
Sementara, untuk sisanya sekitar Tujuh ribu yang gagal memperoleh bantuan itu, kata Nur, mereka masih memiliki peluang untuk mengajukan lagi di tahun depan. “Ya nanti Januari – Febuari kan ada peluang lagi, kan boleh mengajukan lagi tidak masalah,” katanya
Sekertaris Dinas Sosial Jember Rifandi Wahyu menjelaskan bahwa, data yang disetorkan oleh Dispendik sebanyak 9835. Dari total tersebut, yang sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hanya 1.992 yang mahasiswa.
“Jadi yang kita verval hasilnya cuma 1992 dari target 2000. Sehingga yang Delapan orang sisanya kita carikan, bagi mahasiswa yang keluarganya memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS),” ungkap Rifandi.
Kelemahan Dinsos dalam mendeteksi data tersebut, sambung Rifandi, perguruan tinggi tidak memunculkan Kartu Keluarga, hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya saja.
“Akhirnya kita minta Dispenduk untuk memunculkan KK dari NIK mahasiswa, supaya kita tidak tabrakan dengan KK penerima bansos. Jadi itu kelemahan kami,” Tandasnya. (Awi/Yud)