Pemkab Jember Buat Nota Kesepakatan Bersama Antar Perguruan Silat

Ricky R

June 9, 2021

2
Min Read
Bupati Jember tanda tangani nota kesepakatan bersama Perguruan silat Se-Kabupaten (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuat Nota Kesepakatan Bersama antara Perguruan Silat, agar tidak terjadi kerusuhan kembali, Rabu (9/6/2021) di Pendopo Wahyawibawagraha.

Hal itu dilakukan, melalui acara kesepakatan bersama Perguruan Silat
Se-Kabupaten Jember dengan tema berkomitmen bersama menjaga keutuhan NKRI.

“Saya ucapkan terima kasih, kepada Ketua dari 30 Perguruan Silat yang telah hadir dalam kesepakatan bersama ini, ” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto dalam sambutannya.

Hendy mengatakan, dengan penandatanganan Nota Kesepakatan, diharapkan para Perguruan silat yang berada di Kabupaten Jember bisa rukun sehingga pembangunan bisa lebih cepat.

“Saatnya Jember bangkit, jangan karena kerusuhan antar Perguruan pembangunan terhambat, sekarang kita fokus pada penuntasan ekonomi dan menarik investor untuk membantu Jember,” tambahnya

Baca Juga :  Pemberian Nama Harus Lebih Dari 2 Kata, Kalau Sudah Terlanjur Bagaimana?

Menanggapi hal itu, Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin mengapresiasi langkah bupati, mengingat di tahun 2021 ada 10 kasus kerusuhan yang melibatkan anggota Perguruan silat.

“Dan ini sangat luar biasa, saya harap kerusuhan-kerusuhan kemarin tidak terulang lagi, sehingga Kabupaten Jember bisa kondusif kedepannya,” katanya.

Sementara itu Ketua  Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Jember Jono Wasinuddin menuturkan bahwa bakal mendukung langkah bupati, bahkan jika kadernya ada yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas.

“Saksi tegas yang akan dilakukan dengan cara memecat dan pengambilan kain Mori nya, tapi setelah diberikan peringatan satu,” ucapnya.

Sedangkan Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jember Agus Supa’at membacakan isi kesepakatan yakni pertama sanggup menciptakan ketertiban dan keamanan di Masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Jember Segera Bangun Jembatan Klungkung

Kedua menciptakan kekondusifan di kehidupan masyarakat melalui anggota dan ketua Perguruan siap bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh kader dan anggotanya.

Ketiga, jika ada kerusuhan yang dilakukan anggota Perguruan, maka oknum atau pelakunya akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Keempat, jika terjadi berulang-ulang Pemkab akan memberikan sanksi berupa pelarangan organisasi bersangkutan berdiri Kabupaten Jember.

Kelima, Polres Jember akan melakukan tindakan tegas dan terukur, terhadap tindakan premanisme dan kriminalisme yang dilakukan oleh Perguruan silat.

“Kesepakatan perguruan silat ini, harus diikuti dengan sportifitas dan kesetiakawanan untuk membangun bangsa Indonesia.” tutur Agus Supa’at mengakhiri

Diketahui, sebelum penandatanganan Nota Kesepakatan, terlihat semuanya ketua Perguruan masing-masing memperagakan salam silat. (Awi/Yud)

Baca Juga :  Peduli Wong Cilik, PAC PDI Perjuangan Silo Bagikan Sembako ke Warga
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×