Jember, — Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Polres Jember, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus melihat pelaksanaan kinerja pelayanan Polri di lapangan. Senin (21/11/2025)
Kedatangan Tim Ombudsman RI yang terdiri dari Asisten Muda Achmad Azmi Musyaddadi, Asisten Muda Silvia Rizky, dan Asisten Muda Fikri Mustofa, diterima langsung oleh Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., bersama para pejabat utama Polres Jember di Aula Rupatama.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung ke sejumlah unit pelayanan publik, di antaranya SPKT, pelayanan SKCK, dan ruang pelayanan terpadu.
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung standar pelayanan yang diterapkan, kesiapan sarana dan prasarana, hingga mekanisme pengaduan masyarakat yang tersedia di lingkungan Polres Jember.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu komitmen Polres Jember dalam memberikan pelayanan yang semakin mudah, transparan, profesional, dan humanis.
“Pelayanan kepada masyarakat harus terus kami tingkatkan. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang transparan, profesional, cepat, dan tetap mengedepankan sikap humanis,” ujar Alaiddin.
Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum bagi Polres Jember untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan, sehingga pelayanan kepolisian semakin responsif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pelayanan publik yang baik bukan sekadar standar, tetapi tentang bagaimana masyarakat merasa dilayani dengan nyaman, terbuka, dan humanis. (AR)








