
Berita Terkini – Pajak merupakan tulang punggung pembangunan daerah, dan Jakarta sebagai ibu kota Indonesia terus berinovasi untuk mempermudah warga memenuhi kewajiban perpajakan. Salah satu terobosan terbesar adalah sistem pajak online Jakarta, yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.
Dengan platform digital seperti pajakonline.jakarta.go.id dan aplikasi pendukung, warga kini dapat mengurus pajak kapan saja, di mana saja, tanpa harus mengantre di kantor pajak. Artikel ini akan mengulas bagaimana sistem pajak online Jakarta merevolusi pengalaman wajib pajak, tren terkini di 2025, serta manfaatnya bagi masyarakat dan pembangunan kota.
Pajak online Jakarta adalah sistem pembayaran dan pelaporan pajak daerah secara daring yang dikembangkan oleh Bapenda DKI Jakarta. Sistem ini mencakup berbagai jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga pajak jasa tertentu seperti pajak hotel dan restoran.
Melalui situs resmi pajakonline.jakarta.go.id atau aplikasi Pajak Online Jakarta, wajib pajak dapat mendaftar, melaporkan, dan membayar pajak dengan mudah menggunakan kode bayar yang terintegrasi dengan berbagai kanal pembayaran, seperti bank, Pos Indonesia, hingga marketplace.
Tahun 2025 menjadi momen penting bagi transformasi digital perpajakan di Jakarta. Berikut adalah tren terbaru yang sedang berkembang:
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News