JEMBER, Pelitaonline.co – Peredaran Narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) di Kabupaten Jember kian masif, bahkan sudah masuk di kalangan mulai dari pelajar hingga ibu-ibu dan Sehingga, diperlukan antispasi dari Pemerintah.
Oleh karena itu, masa yang tergabung dalam Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), menggelar Aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Senin (13/6/2022).
Mereka, meminta anggota parlemen menyiapkan regulasi lokal, khusus untuk mencegah dan melindungi generasi muda dari Narkoba, untuk menguatkan revolusi mental.
Regulasi itu diperlukan, mengingat peredaran narkoba di Jember sudah masuk kesemua elemen masyarakat, bahkan nyaris tidak terbendung. Di bulan Januari 2022 ditemukan penggunaan pil koplo pada 23 siswa di salah satu Sekolah di Jember.
“Pemerintah Daerah dan DPRD agar segera menyusun Peraturan Daerah (PERDA) tentang fasilitasi atau penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba untuk upaya pencegahan, pemberantasan dan penanganan para pecandu,” ujar Koordinator Lapangan Aksi Linasrilah Nurus Subhi.
Diketahui, Polisi di Bulan Maret menyatakan terdapat 29 kasus narkoba dengan 30 tersangka, dan terbaru di bulan Juni 2022 adalah tertangkapnya Sindikat Narkoba dengan barang bukti 1,3 sabu senilai 1,5 Milyar rupiah.
Data tersebut menjadi indikasi kuat, kalau Jember belum aman dari ancaman Narkoba. Untuk itu kata Dia, pemangku kebijakan agar memiliki komitmen dan tekad nyata untuk berperang dalam melawan serta menolak penyalahgunaan barang haram itu, dalam bentuk apapun.
“Agar aparatur penegak hukum yakni Polisi, Jaksa dan Hakim agar lebih transparan, tegas, adil dan optimal dalam melakukan penegakan dan pemberian sanksi hukum,” Imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Gus Anas juga mendesak supaya Kepolisian Resort Jember meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasa Narkoba, tanpa pandang bulu. Termasuk terhadap anggotanya sendiri, maupun pejabat pemerintah lain.
Menanggapi hal itu, DPRD Jember David Handoko Seto mengapresiasi langkah GANN, bersama 60 organisasi Masyarakat (Ormas, untuk mewujudkan kota tembakau bebas Narkoba.
“Kami juga akan membuat Prolegda, untuk Perda Pencegahan dan penanggulangan Narkoba, serta kita berencana membuat gedung untuk rehabilitasi pengguna Narkoba,” tandasnya. (Mg/Awi/Yud)